Adhie Massardi: KPK Pesanan Asing

Sabtu, 23 September 2017 – 17:08 WIB
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbentuk karena pesanan asing.

Dia menceritakan, awalnya pada 1980 aktivis Indonesia mengkritisi Bank Dunia karena dana yang dikirimkan ke tanah air diduga korupsi.

BACA JUGA: ICW Tuding DPR Inkonsisten Gunakan Angket, Nih Alasannya

Menurut Adhie, kala itu Bank Dunia maupun Presiden Soeharto marah. Tapi, ketika ada perwakilan Bank Dunia datang ke Indonesia dan diperlihatkan sejumlah fakta maka mereka pun kaget.

Lantas direktur Bank Dunia yang ditugaskan di Indonesia pun diganti. Kemudian Bank Dunia pun melihat ke sejumlah negara lain yang juga tempat mereka mengucurkan dana.

BACA JUGA: Bamsoet Sebut KPK Berikan Contoh Kurang Elok

Ternyata, ujar Adhie, juga terjadi indikasi korupsi. Karena itulah, Bank Dunia mendorong setiap negara yang menjadi member harus ada lembaga antikorupsi.

"Jadi yang mendorong KPK lahir itu, sebagai salah satu persyaratan," kata Adhie dalam diskusi KPK: Isu, Fakta dan Cerita di Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).

Lantas rakyat Indonesia kala itu gemas. Rezim Soeharto pun menerima saja keinginan untuk mendirikan KPK. DPR hasil reformasi yang juga dendam kepada korupsi, kolusi dan nepotisme kemudian membentuk KPK dengan undang-undang.

BACA JUGA: DPR Kritisi Pembentukan Teritorial KPK

Namun, kata Adhie, UU itu sangat tidak masuk akal dan menyesatkan. "Saya baca UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK harus direvisi karena menyesatkan," jelasnya.

Adhie mencontohkan, di salah satu pasal disebutkan bahwa pembentukan KPK karena lembaga pemerintah tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya memberangas korupsi.

"Ini UU negara tapi mendiskreditkan lembaga lain, ini harus diganti," katanya.

Kemudian, dalam UU itu juga disebutkan kepolisian dan kejaksaan tidak efektif dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi.

"Penyebutan kepolisian dan kejaksaan juga salah. Mereka ini kan lembaga negara," katanya.

Adhie Massardi pun kembali menegaskan bahwa KPK lahir atas kepentingan Bank Dunia untuk menyelematkan uang-uang asing di Indonesia.

Karenanya, KPK selama ini tidak pernah sentuh perusahaan asing di Indonesia. "KPK juga tidak sentuh pengemplang pajak karena DNA-nya juga begitu," tegasnya.

Nah, Adhie menuturkan, ketika UU KPK sudah berusia 15 tahun, maka sudah harus menyesuaikan zamannya. "UU bukan kita suci yang tidak bisa diamandemen," ungkapnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun mengatakan, tidak ada pesanan asing dalam pembentukan KPK. Bahkan, dia juga tidak sepakat bahwa KPK tidak pernah menyentuh perusahaan asing.

Tama mencontohkan, salah satu kasus yang melibatkan perusahaan asing adalah kasus Innospec. Selain perusahaan asing, kata Tama, dalam penuntasan kasus ini KPK juga bekerja sama dengan negara luar seperti Inggris dan Amerika Serikat.

Karena itu, dia menegaskan KPK bukan pesanan, tapi kebutuhan dunia dalam pemberantasan korupsi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pelindo Mandek, MAKI Gugat Kapolri dan KPK


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler