jpnn.com - JAKARTA- Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault meminta, pembinaan Pramuka dikembalikan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Kemdikbud). Saat ini, Pramuka masih berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Pendidikan dasar dan menengah ya Mendikbud, jadi jangan di bawah Menpora lagi, karena Menpora itu kan pemuda,” kata Adhyaksa di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/7).
BACA JUGA: Kubu Ical Merasa Paling Berhak Daftarkan Calon Kada
Adhyaksa menjelaskan, sebanyak 70 persen anggota Pramuka adalah Siaga dan Penghalang. Mereka kebanyakan berusia di bawah 17 tahun. Karena itu, kepengurusan Pramuka lebih cocok ditempatkan di Kemendikbud.
Adhyaksa juga mempersoalkan rencana Menpora Imam Nahrawi yang akan menjadikan Bumi Perkemahan di Cibubur sebagai tanah negara. Padahal, menurutnya, hak pakai tanah seluas 210 hektar itu sudah diberikan kepada Pramuka oleh negara dengan status unlimited alias tanpa batas.
BACA JUGA: PBNU: Kalau Ada Aktor Intelektual, Jahat Sekali
“Kami tidak mau. Kami minta tetap itu di bawah sertifikat hak pakai untuk Pramuka, untuk bidang pendidikan. Kami tidak setuju karena itu bukan barang milik negara. Itu adalah tanah yang menjadi milik negara. Itu akan kami jaga, kami lestarikan, sebagai bumi perkemahan gitu,” tandas Adhyaksa. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Agung Segera Daftarkan 249 Balon Kada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 4 Bulan jadi Kapolda Bali, Ronny Ditunjuk jadi Dirjen Imigrasi
Redaktur : Tim Redaksi