JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda Olahraga, Adhyaksa Dault, diperiksa dua jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Setelah menjalani pemeriksaan, Adhyaksa menilai persoalan Hambalang semakin mengerucut untuk menguatkan dakwaan untuk ketiga tersangka.
Mereka adalah bekas Menpora, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.
"Kelihatannya semakin mengerucut ya," ujar pria berkumis ini, kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Juma (5/4), di Kantor KPK. Tak hanya itu, Adhyaksa mengaku juga ditanyakan soal keterlibatan oknum Anggota DPR dalam kasus Hambalang.
Adhyaksa mengaku memang ada pertanyaan baru kepada yang diajukan penyidik soal keterlibatan pihak legislatif. Kendati demikian, Adhyaksa enggan menyebutkan siapa nama oknum Anggota DPR yang dimaksud.
"Itu saya tidak tahu, jangan nanya-nanya. Pokoknya sudah semakin mengerucut untuk penguatan dakwaan dan ada berapa pertanyaan baru," imbuhnya. Dia mengatakan, penyidik hanya memeriksanya hanya untuk pendalaman, karena pernah menjabat Menpora selama lima tahun.
"Itu kan saya kenal tokoh-tokoh Anggota DPR. Jadi, pemeriksaan barusan lebih pendalamanlah," katanya.
Termasuk, kata dia, pendalaman soal proyek dari single years menjadi multiyears. Saat dicecar apakah ada tersangka baru, dia mengatakan, itu hanya penyidik KPK yang tahu. "Itu ada pada penyidik," katanya.
Apakah mengarah pada Anggota Komisi X DPR, Adhyaksa menjawab diplomatis. "Yang jelas ada pertanyaan pada saya tentang anggota dewan. Saya kan lima tahun menjadi menteri, (ditanya) kenapa dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Itu kan bukan pada periode saya lokusnya," kata dia. (boy/jpnn)
Mereka adalah bekas Menpora, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kemenpora, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor.
"Kelihatannya semakin mengerucut ya," ujar pria berkumis ini, kepada wartawan, usai diperiksa KPK, Juma (5/4), di Kantor KPK. Tak hanya itu, Adhyaksa mengaku juga ditanyakan soal keterlibatan oknum Anggota DPR dalam kasus Hambalang.
Adhyaksa mengaku memang ada pertanyaan baru kepada yang diajukan penyidik soal keterlibatan pihak legislatif. Kendati demikian, Adhyaksa enggan menyebutkan siapa nama oknum Anggota DPR yang dimaksud.
"Itu saya tidak tahu, jangan nanya-nanya. Pokoknya sudah semakin mengerucut untuk penguatan dakwaan dan ada berapa pertanyaan baru," imbuhnya. Dia mengatakan, penyidik hanya memeriksanya hanya untuk pendalaman, karena pernah menjabat Menpora selama lima tahun.
"Itu kan saya kenal tokoh-tokoh Anggota DPR. Jadi, pemeriksaan barusan lebih pendalamanlah," katanya.
Termasuk, kata dia, pendalaman soal proyek dari single years menjadi multiyears. Saat dicecar apakah ada tersangka baru, dia mengatakan, itu hanya penyidik KPK yang tahu. "Itu ada pada penyidik," katanya.
Apakah mengarah pada Anggota Komisi X DPR, Adhyaksa menjawab diplomatis. "Yang jelas ada pertanyaan pada saya tentang anggota dewan. Saya kan lima tahun menjadi menteri, (ditanya) kenapa dari Rp 125 miliar menjadi Rp 1,2 triliun. Itu kan bukan pada periode saya lokusnya," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Danjen Kopassus: Saya yang Terdepan Bertanggung Jawab
Redaktur : Tim Redaksi