Adi Dibekuk saat Ngorok

Minggu, 14 Agustus 2016 – 12:46 WIB
Pelaku curanmor sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN – Pelarian Adi Wahyudi (33) hanya berlangsung lima hari saja. Pelaku utama pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis matik Yamaha Mio bernomor polisi KT 5214 Z milik Taufik Akbar itu diringkus oleh anggota Polsek Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim.

Adi  ditangkap saat tengah asik tidur di rumahnya di kawasan jalan Tepian Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, pada Kamis (11/8) dini hari sekira pukul 00.15 wita.

BACA JUGA: Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena diduga ada TKP lainnya," terang Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa SH didampingi Panit Reskrim Polsek Barat Ipda Noval seperti diberitakan Balikpapan Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Diketahui pengungkapan curanmor tersebut berawal dengan ditangkapnya penadah motor curian tersebut. 

BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan lewat Lowongan Kerja Online

"Awalnya kita berhasil mengamankan penadah beserta barang bukti motor curiannya," bebernya.

Modus yang dilakukan Adi dengan cara memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang di mana saat itu kunci kontak motor masih tercantol di motor. "Setelah itu motor digadai ke seseorang," tandasnya.

BACA JUGA: Siswi SMP Dibunuh, Pisau Masih Menancap di Lehernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Adi harus mendekam dibalik jeruji besi sel Mapolsek Balikpapan Barat. (pri/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paman Bejat Hanya Terdunduk Lesu Saat Divonis 13 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler