Adi Setuju KAMI Menuntut Pertanggungjawaban Presiden Jokowi

Rabu, 19 Agustus 2020 – 15:23 WIB
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno sependapat dengan tuntutan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), terkait meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo.

Adi sependapat, karena sebagai sebagai presiden, Jokowi harus bertanggung jawab terhadap nasib rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Dua Langkah Konkret KAMI yang Sangat Ditunggu Rakyat

Demikian juga lembaga-lembaga negara lain baik itu MPR, DPR, DPD dan Mahkamah Konstitusi, juga dinilai memiliki tanggung jawab yang sama.

"Tentu saja presiden, MPR, DPR, DPD dan MK harus bertanggung jawab terhadap nasib rakyat," ujar Adi kepada jpnn.com, Rabu (18/8).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Lantik 17 Anggota Konsil Kedokteran, Ini Daftar Namanya

Dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah itu  kemudian memaparkan alasan utama mengapa setuju dengan tuntutan KAMI.

Tanggung jawab presiden terhadap nasib rakyat merupakan amanah yang konstitusional sebagai pejabat publik, yang dipilih secara langsung oleh rakyat lewat mekanisme pemilihan umum (pemilu).

BACA JUGA: Jokowi Lantik 3 Menterinya Hingga Eks Deputi BNN Jadi Anggota Kompolnas

"Mereka adalah pejabat publik yang dipilih rakyat. Tujuannya untuk menciptakan keadilan dan kesejehtaraan yang merata. Mereka layak dimintai bukti janji politiknya," ucap direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

KAMI sebelumnya membacakan delapan tuntutan saat menggelar deklarasi di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (17/8) kemarin.

Salah satu poin tuntutannya, menyinggung soal pertanggungjawaban presiden.

Menuntut presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya, serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler