Jokowi Lantik 3 Menterinya Hingga Eks Deputi BNN Jadi Anggota Kompolnas

Rabu, 19 Agustus 2020 – 11:06 WIB
Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/8). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (19/8).

Pada kesempatan ini, pria yang akrab disapa Jokowi itu melantik tiga menterinya hingga eks Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA: Pengamat: Pemerintahan Jokowi Mudah Mematahkan Tuntutan KAMI

Pelantikan terhadap sembilan anggota Kompolnas itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 54/M/2020. Mereka pun memiliki latar belakang yang berbeda.

Tiga mewakili pemerintah, tiga dari kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat.

BACA JUGA: Kompolnas Minta Penyidik Polri Tangkap Pelaku Utama Kasus Pemalsuan Label SNI

Sebanyak tiga menteri yang dilantik Jokowi adalah Menko Polhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkumham Yasonna Laoly. Ada juga eks Deputi BNN Benny Jozua Mamoto.

Jokowi lalu memimpin pembacaan sumpah jabatan sebagai anggota Kompolnas. 

BACA JUGA: Saran Neta IPW untuk Jokowi dalam Menghadapi KAMI

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan setulus tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Jokowi diikuti para anggota Kompolnas.

Proses pelantikan ini berlangsung dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Bahkan Jokowi tidak melakukan kontak fisik atau jaga jarak terhadap anggota Kompolnas. (tan/jpnn)

Berikut sembilan anggota Kompolnas periode 2020-2024:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, sebagai ketua merangkap anggota.

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota

3. Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly sebagai anggota

4. Benny Jozua Mamoto, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

5. Pudji Hartanto Iskandar, mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

6. Albertus Wahyurudhanto, mewakili unsut pakar kepolisian sebagai anggota

7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

8. H. Mohammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler