jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu membenarkan telah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/6).
Menurut Adian, dirinya dan presiden secara khusus membahas dua hal.
BACA JUGA: Adian: Total Utang BUMN Jauh Lebih Besar Ketimbang Utang Malaysia
Pertama, terkait situasi nasional pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
Kedua, membahas hal-hal terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di BUMN akhir-akhir ini.
BACA JUGA: Tiba-tiba Adian Napitupulu Membuat Daftar Nama Aktivis Mahasiswa Diculik, Ditembak
"Saya sampaikan, supaya skema aliran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke BUMN tidak menyalahi PP 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Adian dalam pesan tertulis.
Menurut Adian, dalam PP tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, tidak dikenal istilah pinjaman negara. Ketentuan hanya mengatur PMN.
BACA JUGA: Aurel Hermansyah Bicara Blak-blakan, Mungkin Anda Kaget
"Jadi, bentuknya bukan utang atau talangan, tetapi penyertaan modal negara (PMN)," ucapnya.
Lebih lanjut anggota DPR daerah pemilihan Kabupaten Bogor ini menyatakan, diskusinya dengan Presiden Jokowi berlangsung sekitar 1 jam 10 menit.
Diskusi berlangsung hangat dan Adian tidak perlu mengubah gaya bicaranya yang dikenal ceplas-ceplos.
"Pak Jokowi menurut saya orang yang luar biasa. Itu semua masukan dicatat sendiri oleh beliau," katanya.
Hal lain, Sekjen Perhimpunan Aktivis Nasional (PENA) 98 ini juga mengatakan, Presiden Joko Widodo juga rencananya akan meresmikan rumah sakit PENA 98 di Gunung Sindur, Bogor, dalam waktu dekat. (gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang