jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT AMMAN Mineral Internasional.
Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham.
BACA JUGA: Amanat & Organda Tuntut Keberpihakan PT Amman Mineral kepada Pengusaha Transportasi Lokal
Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
“Harus dipastikan yang mau IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan,” tegas Adian dalam diskusi interaktif ‘Menyorot Rencana PT AMMAN Mineral: Perspektif Regulasi dan Akademik’ di Jakarta, Senin (22/5/2023).
BACA JUGA: Ingatkan PT Amman Mineral, Tokoh Sebut Sejarah Perang Sapugara Bisa Terulang
Selain Adian, diskusi yang diselenggarakan Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) itu menghadirkan Plt DIrjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivian Ratnawati, Wamenaker RI Adriansyah Noor, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono, dan beberapa narsum lainnya.
“Saya akan bersurat ke OJK untuk mengkaji betul. Saya banyak mendapatkan hal menarik di sini. Ada beberapa unsur-unsur lain yang secara progres pembangunan, itu bisa kita perdebatkan,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Masih Berlanjut Meski 5 Orang Kritis
“Dokumen ini harus diperiksa. Kami bisa ngomong ke OJK, tunda dong. Kenapa? Karena ternyata begini-begini, gitu lho,” sambung Adian.
Adian menyebut banyak permasalahan yang semestinya diselesaikan terlebih dulu oleh PT AMMAN Mineral sebelum memutuskan mengajukan IPO.
Dari pengamatannya, saat ini perusahaan tersebut terkesan juga menyertakan berbagai permasalahan dalam rencana IPO.
“Pertama, ini jualan saham atau jualan masalah. Jangan sampai kemudian penjualan sahamnya, tapi juga masalahnya, pindah,” katanya.
Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga Saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT AMMAN Mineral Internasional.
Dia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.
“Saya malah baru mengerti ini. Oh, ternyata yang dijual itu induknya ya bukan anak perusahaannya. Gue baru tahu dan tidak boleh dimarahi karena saya belum tahu. Anak usahanya dalam proses kerjanya, dalam proses industrinya kan dia anak usahanya. Loh kenapa yang di -IPO kan holdingnya,” beber Adian.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari