jpnn.com - JAKARTA - Pengusaha Adiguna Sutowo kembali tak memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya, Selasa (12/11) untuk diperiksa sebagai saksi kasus perusakan rumah dan mobil istrinya, Vika, di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Adiguna beralasan sakit dan minta pemeriksaan ditunda pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa siang tadi ada surat masuk ke penyidik. "Satu surat pengantar, satu lagi surat keterangan dokter. Adiguna minta undur waktu satu minggu karena sakit," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Koalisi Partai Islam Dinilai Sulit Terwujud
Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan itu. Menurut Rikwanto, keterangan itu akan dicek oleh penyidik. "Apa benar sakit atau ada alasan lain. Tapi, dipastikan dengan adanya surat tersebut, Adiguna tidak datang hari ini untuk diperiksa penyidik," katanya.
Memang, kata Rikwanto, sekarang penyidik belum memutuskan langkah berikutnya, termasuk apakah akan menjemput paksa Adiguna. Sebab, penyidik saat ini tengah membahas langkah berikutnya. "Sakit apa, kita belum tahu. Penyidik belum simpulkan untuk lakukan apa, sedang dalam pembahasan," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PAN Buka Peluang Koalisi dengan Partai Nasionalis
BACA JUGA: Dana untuk Proyek Hambalang Cukup Rp1,7 Triliun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jepang Bakal Bangun Perpustakaan Yudhoyono
Redaktur : Tim Redaksi