Adik Dirayu Pria Beristri, Pemuda Bunuh Tetangga

Rabu, 20 Februari 2013 – 23:32 WIB
MUSI RAWAS - Mengaku tidak senang adiknya diduga dirayu oleh pria yang sudah beristri, Sobirin alias Lun (30), warga Kelurahan Marga Tungkal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), nekat membunuh tetangganya sendiri, Romansa (30). Korban dihantam dari belakang pakai kayu balok sebanyak tiga kali oleh tersangka Lun, Selasa (19/2). Setelah kejadian itu, pelaku berusaha melarikan diri.

Akibatnya, korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) kebun karet, dengan luka lebam di leher sebelah kiri dan kepala bocor.  "Setelah mendapat laporan, kami langsung mengamankan tersangka yang hendak melarikan diri. Barang bukti berupa balok kayu sepanjang satu setengah meter sudah disita," kata Kapolres Mura AKBP M Barly Ramadhani, melalui Kapolsek Jayaloka AKP H Erdi seperti diberitakan Sumatera Ekspres (JPNN Grup), Rabu (20/2).
   
Atas perbuatannya, sambung Erdi, tersangka Lun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Motifnya?  “Menurut pengakuan tersangka, dia tidak senang dengan korban yang selalu mengirim SMS ke adik tersangka. Korban mengaku masih bujangan, padahal tersangka tahu korban itu sudah mempunyai istri,” beber Erdi. (wek/air/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Dendam ke Ayah Korban

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler