Adik Irwansyah Masuk DPO, Kejari Minta Masyarakat Bantu Cari

Minggu, 23 Oktober 2022 – 10:33 WIB
Pengumuman DPO Adik Irwansyah atas dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit. Foto: Instagram/kejari_kab_bogor

jpnn.com, JAKARTA - Adik aktor Irwansyah, Hafiz Farurrahman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi tersebut terpampang melalui unggahan akun resmi Kejari Kabupaten Bogor di Instagram.

BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Adik Irwansyah Rugikan Negara Senilai Rp 3,1 Miliar

Dalam keterangan tertulis pengumuman DPO terkait dugaan kasus pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit.

"Penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari," begitu keterangan yang dilampirkan, dikutip Minggu (23/10).

BACA JUGA: Rumah dan Mobil Diagunkan Adik, Irwansyah Akhirnya Pilih Upaya Perdata

Melalui unggahan tersebut, Kejari Kabupaten Bogor meminta masyarakat membantu menemukan Hafiz.

Menyusul hal itu, Kejari Kabupaten Bogor lantas melampirkan foto dan membeberkan ciri-ciri adik ipar Zaskia Sungkar tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Pengin Syukuran, Dewi Perssik Singgung Soal Ini

Kejari Kabupaten Bogor juga melampirkan kontak yang bisa dihubungi jika bertemu Hafiz.

"Apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan di atas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor 081389922883," imbuhnya.

Diketahui, Hafiz yang tercatat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia diduga memanfaatkan data pegawai demi mendapatkan fasilitas kredit Briguna di BRI KCP Tegar Beriman.

Adik Irwansyah itu mencairkan dana senilai Rp 3,1 miliar melalui koperasi milik karyawannya untuk kepentingan pribadi.

Hafiz telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2021. Dia tiga kali mangkir pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai DPO. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler