Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya

Senin, 22 April 2024 – 17:20 WIB
Pelaku SA dan adiknya, MA saat ditahan Polsek Senapelan, seusai mencuri besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru. Foto: Dok. Defri

jpnn.com, PEKANBARU - Dua orang adik kakak, pelaku pencurian besi pagar milik Klinik Kesehatan Polresta Pekanbaru, ditangkap.

Kedua pencuri tersebut berinisial SA (31), MA (28). Selain keduanya, seorang pria berinisial JL (24) yang terlibat juga diciduk polisi 

BACA JUGA: Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata

Ketiganya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan untuk melancarkan aksi pencurian.

Mereka ditangkap di Jalan Yossudarso, Samping Mapolsek Senapelan, pada Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA: Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang menjelaskan, modus para pelaku adalah dengan berkeliling di sekitar TKP dan mencari besi rongsokan.

"Dua tersangka berperan sebagai eksekutor, sedangkan satunya lagi berperan sebagai pemantau," kata Kompol Noak Senin (22/4).

BACA JUGA: Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi

Deri tangan para tersangka, aparat mengamankan barang bukti berupa potongan besi pagar sepanjang 5 meter.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutur Noak. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler