Adik Syamsul Arifin Mengaku Dijebak

Selasa, 14 Juni 2011 – 09:39 WIB

DUMAI -- Adik Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin,  Lela Wongso (47), yang dibekuk aparat kepolisian Polres Dumai lantaran kedapatan membawa 8,1 gram shabu-shabu, mengelak barang haram itu miliknyaWarga Jalan Stasiun LK IV No.06 Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, itu malah menuding rekan bisnisnya yang telah menjebaknya.

Ilel, panggilan Lela Wongso, mengatakan, dirinya ke Duri, untuk keperluan bisnis besi tua

BACA JUGA: Sudah Selingkuh, Isteri Dianiaya Pula

Sebab, sebagai seorang kontraktor dirinya berencana hendak menjalankan bisnis dengan seorang warga Duri.  Dia menyebut, shabu yang ada di mobilnya itu bukan miliknya dan dirinya hanya dijebak oleh rekannya yang bernama Anto yang berada di Duri, Kabupaten Bengkalis."Saya ke Duri, bermaksud untuk menjalankan bisnis besi tua
Dan ini pertama sekali saya ke Duri, itupun diajak oleh Anto, untuk menjalin kerjasama besi tua," ungkapnya saat berada di ruang penyidik Sat Narkoba Polres Dumai, Senin (13/6)

Bahkan, dengan serius Ilel mengakui barang tersebut bukan miliknya, tetap milik Anto yang ditaroknya didalam mobil mereka

BACA JUGA: Mahasiswi Calon Pengantin Tewas

"Sepertinya saya dijebak," katanya kepada sejumlah wartawan kemarin


Bapak dua anak itu berkali-kali mengaku tidak pernah mengunakan shabu-shabu

BACA JUGA: Giliran 101 WN Taiwan Dideportasi

Sebelumnya diberitakan, polisi mendapati barang haram senilai  Rp7 juta beserta alat pengisapnyaBahkan, saat dikejar polisi Lela sempat hendak membuang kotak rokok yang berisikan sabu-sabu

Dia pun mengaku telah menghubungi istrinya Abijah dan mengatakan kalau dirinya ditahan di Mapolres Dumai." Istri saya sempat sock dan menanyakan kepada saya mengapa bisa jadi begitu, dan mungkin ini sudah nasib," urai Ilel.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lela Wongso ditangkap, Ahad (12/6) sekira pukul 05.30 WIB diamankan petugas Satlantas yang sedang melakukan patroli di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan Bandara Pinang Kampai Kecatan Dumai TimurBersama tersangka pihak kepolilsian berhasil mengamankan 3 paket narkotika bukan tanaman yang diduga adalah sabu-sabu sekira 8,1 gram senilai Rp7 juta yang disimpan didalam bungkusan rokok yang sempat dibuang tersangka pada saat didekati oleh pihak kepolisian.(rio/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Memori Card Ditelanjangi Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler