Adjie Notonegoro Mendekam di Cipinang

Sabtu, 17 Juli 2010 – 01:50 WIB
JAKARTA - Perancang busana Adjie Notonegoro (49), meringkuk di sel Rumah Tahanan (Rutan) CipinangSejak Kamis malam (15/7), Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menahan Adjie selama 20 hari karena diduga menggelapkan hasil penjualan berlian senilai total Rp 3,1 miliar.

Penahanan itu dilakukan setelah berkas perkara Adjie dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum

BACA JUGA: Robbie Williams Gabung Take That Lagi

Penyidik kepolisian lantas melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Kejari Jaksel untuk masuk ke tahap penuntutan
Namun, menurut Kepala Kejari Jaksel Yusuf, Adjie tidak menunjukkan iktikad baik karena berulang-ulang tidak memenuhi panggilan

BACA JUGA: Luna Disuruh Banyak Berdoa

"Dijemput paksa karena tidak kooperatif," kata Yusuf kemarin (16/7).

Adjie dijemput dari rumah kontrakan pembantunya di daerah Barito, Jaksel
Sebelumnya, jaksa mencari perancang busana yang dekat dengan artis papan atas itu di rumahnya, namun tak berhasil

BACA JUGA: Manohara Bantah Miliki Video Bugil

"Baru diketahui kemudian di Barito," sambungnya.

Sebelum ditahan, Adjie diperiksa di kejari oleh jaksa Dedy SukarnoSelama masa penahanan itu, jaksa menyiapkan surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan"Surat dakwaannya masih disiapkanSegera dilimpahkan (ke pengadilan)," jelas mantan Kabag TU pimpinan Kejaksaan Agung itu.

Kasus tersebut bermula ketika Adjie menerima titipan berlian untuk dijual dari Melvin Chandrianto Tjhin alias MervinHarga total berlian mencapai Rp 3,1 miliarNamun, setelah sebagian perhiasan itu laku Rp 960 juta, uangnya tidak diserahkanSebaliknya, uang tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadiAtas perbuatannya itu, Adjie disangka melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan(fal/c7/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larry King Tak Kenali Calon Penggantinya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler