Adnan Buyung Minta Anas Blak-blakan

Rabu, 17 April 2013 – 19:57 WIB
JAKARTA –  Adnan Buyung Nasution menyatakan, kesiapannya untuk menjadi Kuasa Hukum tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak sekadar membela hak-hak hukum mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.

Namun sekaligus demi membongkar kejahatan birokrasi yang menurutnya banyak terjadi di Indonesia.

Menurut Adnan, langkah tersebut dimungkinkan, karena nantinya tim pembela Ana , tidak hanya melihat proses hukum secara objektif. Namun juga melakukan interaksi dan memeriksa satu persatu hubungan kasus yang diduga saling bersinggungan.

“Saya yakin jika semua berkata jujur, maka semua kartu akan terbuka," kata Adnan Buyung di Jakarta, Rabu (17/4).

Permintaan kejujuran tentu tidak saja diarahkan pada pihak-pihak terkait yang akan diperiksa sebagai saksi. Namun secara khusus ditujukan pada Anas selaku tersangka.

Karena tim kuasa hukum, menurut Adnan, berkomitmen menjadikan proses hukum perkara gratifikasi ini, menjadi bagian dari upaya bersih-bersih praktik korupsi yang begitu menggerogoti bangsa.

“Jadi terhadap Anas kita harapkan benar-benar memunyai niat dan keteguhan diri menguak kasusnya. Saya lepas Gayus (terpidana mafia pajak,red) karena dia tidak teguh dengan pendiriannya. Apa yang dia jelaskan dia cabut kembali,” ujar mantan pengacara Gayus Halomoan Tambunan ini.

Dalam hal ini, Adnan juga menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai saat ini belum juga memeriksa Anas.

Padahal ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2013 lalu. “Saya tidak ingin di negara ini, ada orang yang ditetapkan menjadi tersangka, lalu terkatung-katung. Saya berharap kita bisa bersama-sama menghormati harkat negara hukum kita,"tegasnya.

Sebagaimana diketahui, terhitung sejak Senin (15/4), Kantor Pengacara Adnan Buyung Nastuion&Partners, resmi menjadi penasihat hukum Anas Urbaningrum. Mantan Ketua KPU dan Ketum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut dijadikan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden-Gubernur Aceh Belum Capai Kesepakatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler