Adnan Buyung Sarankan Seluruh Hakim MK Mundur

Senin, 07 Oktober 2013 – 13:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang, Adnan Buyung Nasution menyarankan agar seluruh hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) mengundurkan diri. Mundur sebagai hakim konstitusi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas kasus yang menimpa Ketua MK, Akil Mochtar.

"Sebaiknya lebih sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh anggota saya anjurkan mengundurkan diri walaupun satu orang yang berbuat," kata Adnan Buyung di Gedung DPR RI, Senin (7/10).

BACA JUGA: Mahfud MD Temui Pimpinan KPK

Menurut pengacara senior itu, pengunduran diri seluruh hakim itu dinilai penting demi membawa nama baik institusi MK. Selanjutnya, kata Adnan Buyung, barulah dibuat panitia baru untuk memilih kembali seluruh hakim MK.

Diapun tidak mempersoalkan bila hakim yang mundur kemudian kembali ikut mendaftarkan diri. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab kolektif," jelasnya.

BACA JUGA: Ruhut Mundur Sebagai Calon Ketua Komisi III

Dikatakan Buyung, sebagai advokat dirinya tidak mempermasalahkan putusan-putusan MK yang terdahulu. Namun bagi perkara yang terindikasi ada permainan uang harus dikoreksi atau hakimnya diperiksa.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Saksi Kasus Luthfi Berikan Dolar untuk Ketua Komisi IV DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Nilai Ruhut Tepat Jadi Ketua Komisi III DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler