Aduan Guru PPPK Viral, Kemendagri Bersikap, Hotman Paris: Hebat

Rabu, 28 September 2022 – 12:25 WIB
Pengacara Hotman Paris saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris membagikan kabar terkini terkait gaji tertunggak guru PPPK di Kota Bandar Lampung.

Dalam unggahannya di Instagram, dia membagikan sebuah video berisikan tanggapan Itjen Kemendagri terkait permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Guru PPPK di Bandar Lampung Memohon Bantuan, Hotman Colek Presiden Hingga Wali Kota

Hotman Paris lantas mengapresiasi sikap Kemendagri dalam menggapi persoalan ini.

"Hebat Menteri Dalam Negeri dan Irjen Kemendagri yang bergerak cepat dalam hitungan jam setelah para guru mengadu ke Hotman 911," ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, dikutip Rabu (28/9).

BACA JUGA: DPR: 9 Bulan Guru PPPK Tidak Digajj, Mengadu kepada Hotman Paris, Mas Nadiem ke Mana?

Dalam unggahan lainnya, rival Razman Nasution itu juga berterimakasih kepada Kemendagru karena telah menanggapi dan bertindak cepat atas aduan para guru PPPK di Bandar Lampung tersebut.

Adapun aduan tersebut sempat diunggah oleh Hotman Paris di Instagram beberapa hari lalu, dan viral.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Kembali Sindir Najwa Shihab, Kumalasari Mengamuk

Dalam unggahan itu, sejumlah guru PPPK Kota Bandar Lampung mengadu kepada Hotman Paris terkait gaji mereka.

Para guru PPPK itu mengeluhkan terhadap gaji yang seharusnya mereka nikmati, tetapi harapan itu tak kunjung dibayarkan.

Para guru itu membeberkan mereka hanya digaji Rp 150 per bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, perwakilan guru PPPK itu juga mengungkapkan, mereka sudah mengadu ke Komisi X DPR, Kementrian Pendidikan, hingga DPRD Kota Bandar Lampung, tetapi tak mendapatkan solusi.

Atas alasan tersebut, mereka mendatangi Hotman Paris melalui Hotman 911 untuk meminta bantuan. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler