Aduan Kasus Richard Mille Sudah Disampaikan Hinca kepada Kapolri

Rabu, 26 April 2023 – 09:48 WIB
Ilustrasi Komplek Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengaku sudah menyampaikan adanya aduan kasus Richard Mille yang masuk ke komisi bidang hukum itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Pengaduan itu sebelumnya disampaikan ke komisi III oleh kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito.

BACA JUGA: Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR

Nah, politikus Partai Demokrat itu sudah menyampaikan adanya pengaduan itu kepada kapolri di sela-sela rapat kerja komisi III pada pertengahan April.

"Kemarin raker tentang program dan anggaran. Tetapi saat break, sudah saya sampaikan (ke kapolri). Akan di-followup," ucap Hinca kepada wartawan, Selasa (25/4).

BACA JUGA: AP Hasanuddin Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Prof Zainuddin Maliki Bereaksi

Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya Heroe Waskito mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1) lalu.

Ketiga kasus yang diadukan Tony sesuai dengan tiga laporan polisi yang pernah dia buat, yakni dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan jam tangan Richard Mille, mobil McLaren, dan mobil Ferrari.

BACA JUGA: Anak AKBP Achiruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kelakuannya Mirip Mario Dandy, Sontoloyo

Heroe menyebut kasus kliennya sudah diketahui publik dan melibatkan oknum polisi sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR.

Menurut dia, berbagai kasus penipuan terhadap kliennya oleh oknum polisi telah memperburuk citra institusi Polri.

"Kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," ujar Heroe melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Tony Sutrisno adalah warga negara yang seharusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat.

Heroe mengeklaim jika dijumlahkan, kerugian dalam tiga kasus yang dialami Tony mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu kasus yang dilaporkan Tony ke polisi adalah dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille.

"Namun, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas,' ucap Heroe.

Selain itu, Heroe juga melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah oknum perwira polisi terkait pemerasaan saat penanganan kasus Richard Mille, antara lain Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.

Heroe saat itu meminta Komisi III DPR bisa mengurai kasus yang menimpa Tony dalam rapat bersama dengan Kapolri.

"Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk makin baik," kata Heroe Waskito.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler