Tony Sutrisno Adukan Kasus Pemerasan oleh Oknum Polisi ke Komisi III DPR

Senin, 09 Januari 2023 – 17:52 WIB
Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Tony Sutrisno melalui kuasa hukumnya Heroe Waskito mengadukan tiga kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI pada Senin (9/1).

Ketiga kasus yang diadukan Tony sesuai dengan tiga laporan polisi yang pernah dia buat, yakni dugaan tindak pidana penggelapan dan Penipuan jam tangan Richard Mille, mobil McLaren, dan mobil Ferrari.

BACA JUGA: Kompolnas Minta Propam Polri Dalami Keterangan Tony Sutrisno soal Pemerasan

Heroe menyebut kasus kliennya sudah diketahui publik dan melibatkan oknum polisi sehingga patut mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR.

Menurut dia, berbagai kasus penipuan terhadap kliennya oleh oknum polisi telah memperburuk citra institusi Polri.

BACA JUGA: Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya

"Hari ini kami datang ke DPR atas undangan rekan-rekan di komisi III yang prihatin atas skandal ini," ujar Heroe melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Tony Sutrisno adalah warga negara yang seharusnya dilindungi dari perlakuan diskriminatif oknum aparat.

BACA JUGA: Singgung Restu Kiai soal Pilpres 2024, Sandiaga Segera Sowan Prabowo

Heroe mengeklaim jika dijumlahkan, kerugian dalam tiga kasus yang dialami Tony mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu kasus yang dlaporkan Tony ke polisi adalah dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille.

"Namun, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari yang hingga kini belum ada titik terang sama sekali," tutur Heroe.

Selain itu, Heroe pun melaporkan dugaan keterlibatan sejumlah perwira polisi dalam penanganan kasus Richard Mille, seperti Irjen Andi Rian Djajadi, Kombes Rizal Irawan, dan Kompol Agus Teguh.

Dugaan pemerasan itu sebelumnya sudah diadukan ke Divpropam Polri. Namun, kata Heroe, belum semua diperiksa, serta adanya pengurangan sanksi demosi Kombes Rizal Irawan yang diduga atas atensi wakapolri.

Heroe terangan-terangan mempersoalkan Andi Rian tidak hanya belum diperiksa, tetapi juga mendapat promosi jabatan.

"Menurut kami, ini sangat aneh, seseorang yang (diduga) telah melakukan pelanggaran justru mendapatkan promosi jabatan," ujar Heroe.

Oleh karena itu, Heroe meminta Komisi III DPR bisa mengurai kasus yang menimpa Tony dalam rapat bersama dengan Kapolri.

"Pengaduan dan aspirasi ini juga sebagai wujud kecintaan dan harapan kami kepada Polri untuk makin baik," kata Heroe Waskito.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Kombes YBK Bersama Wanita Terkait Narkoba, Sahroni: Top!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler