Aduh! Saksi Pernikahan Putri Habib Rizieq Sakit

Rabu, 18 November 2020 – 15:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dua saksi terkait hajatan putri Habib Rizieq Shihab dan acara maulid di Petamburan pada Sabtu (14/11) lalu, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Kedua saksi itu di antaranya yaitu saksi ahli berinisial KS dan saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Polda Jabar Menyelidiki Kasus Baru terkait Habib Rizieq

"Ada dua memang tidak bisa hadir, melayangkan surat. Jadi ada surat sakit sehingga yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan dari penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut saksi ahli berinisial KS berhalangan hadir karena masih berada di luar daerah.

BACA JUGA: Kapan Habib Rizieq Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya? Oh Ternyata

Sedangkan, saksi nikah putri Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena sedang sakit.

"Saksi nikah tidak bisa hadir karena ada surat sakit dari dokter," katanya.

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, Kantor Lurah Petamburan Bakal Ditutup

Sebagaimana diketahui, pemanggilan beberapa saksi itu termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi soal acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Adapun, kedua acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengeklaim kedua acara tersebut sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal.

Adapun penerapan protokol kesehatan yang dimaksud, lanjut dia yakni dimulai dari penggunaan jalan, menyediakan tempat cuci tangan, penggunaan masker dan menyediakan hand sanitizer. (mcr3/jpnn)


Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler