jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya bekerja atas dasar undang-undang dan hanya berperan memeriksa berkas sesuai syarat yang ditentukan.
Sementara terkait pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon, sepenuhnya diserahkan pada dokter yang berkompeten.
BACA JUGA: Megawati Pilih Ahok, Prediksi Bang Ara Terbukti Cocok
Karena itu, lanjutnya, KPU DKI tidak berhak menyatakan bakal calon tak memenuhi syarat, ketika tidak ada rekomendasi dari tim dokter yang memeriksa.
"Untuk pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintoharjo. Di situ ada BNN juga. Tentu saja pihak rumah sakit yang punya otoritas menyatakan calon sehat jasmani atau tidak," ujar Sumarno saat menerima perwakilan pengunjukrasa Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) yang menolak pencalonan Basuki Tjahaja Purnama, Rabu (21/9).
BACA JUGA: Anies Baswedan: Mas Sandi Itu Teman Lama
Sumarno menyatakan pendapatnya, setelah sebelumnya salah seorang perwakilan AGS meminta KPU memeriksa secara detail kesehatan Ahok.
Pasalnya, menurut mereka, ciri-ciri yang ada memperlihatkan gejala gangguan psikologis.
BACA JUGA: Ahok-Djarot Pulang, Mama Ratna Datang
"Kami berharap agar KPU selektif memeriksa kesehatan. Karena kayak-kayaknya psikopat atau apa. Jadi itu memungkinkan untuk ditolak. Coba lihat sejarah, dibikin repot semua, kita diadu domba," ujar perwakilan AGSJ yang berasal dari Gerakan Masyarakat Jakarta.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok-Djarot Mendaftar ke KPU, PKS Lakukan Ini
Redaktur : Tim Redaksi