jpnn.com - SIDRAP - PS, pria uzur 70 tahun dari Desa Bila Riawa Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat Polsek Sidrap.
Dia dilaporkan oleh keluarga dari Melati (nama samaran), gadis keterbelakangan mental alias idiot, yang masih memiliki pertalian kerabat dengan PS. Sang kakek dituduh mencabuli Melati di kebun.
BACA JUGA: Suami Enggan Lepas Kondom, Istri Sempat Menjerit, Menangis
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap, kalau PS mengiming-iming korban dengan uang. Perbuatan itu terjadi Kamis (8/9) sekitar pukul 10.30 wita di dalam kebun pinggir kali milik warga di Jalan Wele’E Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue.
Kasus asusila ini dilaporkan korban dan pamannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolres Sidrap. Dari pantauan Berita Kota Makassar, saat melapor, korban didampingi paman dan ibu tirinya termasuk Kapolsek Dua Pitue AKP Slamet Paryadi.
BACA JUGA: Ratusan Kasus Masih Menunggak di Polda Sumut
Kasat Reskrim AKP Chandra Yudha Pranata dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. “Laporannya baru kami terima. Nantilah anggota PPA melakukan penyidikan selanjutnya. Pelaku juga sudah kami amankan dan sementara dimintai keterangannya,” singkat Chandra, Kamis (8/9). (ady/adk/jpnn)
BACA JUGA: Mau ke Toilet, Lihat Pintu Kamar Teman Terbuka, Ya Sudah...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihatlah, Para Pengedar Narkoba Cengengesan di Kantor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi