AESI dan UNDP Dorong Percepatan Pengembangan Infrastruktur Energi Surya

Senin, 26 Agustus 2024 – 21:53 WIB
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Roadmap TKDN Industri Photovoltaic untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Indonesia. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia telah menargetkan seluruh pembangunan pembangkit listrik hanya menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), hingga 2030, itu sejalab dengan fokus global pada transisi energi dan dekarbonisasi.

Dalam roadmap menuju net zero emission 2060, 60 persen dari 587 GW kapasitas EBT diharapkan berasal dari energi surya.

BACA JUGA: UNDP Indonesia Rayakan 50 Tahun Konferensi Stockholm Lewat Pameran Komik

Salah satu tantangan utama yang dihadapi ialah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam program PLTS Atap, PLTS ground-mounted, dan PLTS terapung.

Gina mendukung upaya itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Peraturan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN) untuk Infrastruktur Ketenagalistrikan, yang efektif mulai 31 Juli 2024, selaras dengan kebijakan Kementerian Perindustrian.

BACA JUGA: Dukung Energi Baru Terbarukan, FIFGroup Resmikan Solar Panel di Palembang

Menanggapi hal itu, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), melalui kegiatan Climate Promise telah berhasil melaksanakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD), bertajuk “Roadmap TKDN Industri Photovoltaic untuk Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Indonesia.”

Diskusi panel dalam acara itu menampilkan narasumber terkemuka seperti Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE).

BACA JUGA: Prediksi UNDP soal Nasib Rakyat Myanmar Jika Militer Terus Berkuasa, Sangat Suram

Kemudian Andriah Feby Misna selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan; Ketua Tim Pokja Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan Beny Adi Purwanto; Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur Kemenko Marves Andi Nayo Ramli; Kepala Kantor Bersama Rumah PATEN Edo Mahendra; dan Senior Partner UMBRA Kirana Sastrawijaya.

Acara sosialisasi dan FGD itu memberikan wawasan mendalam tentang pentingnya penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dalam pengembangan industri photovoltaic di Indonesia.

“Kami sangat antusias dengan terselenggaranya acara ini. Sosialisasi dan FGD ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan industri energi surya, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi TKDN."

"Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara industri dan pemerintah, serta membekali para pelaku industri dengan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan," ungkap Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari dalam keterangannya, Senin (26/8).

Melalui dukungan dari narasumber yang beragam, peserta mendapatkan wawasan berharga dan pandangan strategis, yang dapat diterapkan dalam pengembangan infrastruktur energi surya di Indonesia.

Acara itu mencakup pembahasan mendalam mengenai kebijakan TKDN, pengembangan rantai pasok lokal, serta tantangan dan peluang dalam penerapan energi terbarukan.

Program Manager Cluster Energy dari UNDP Gwyneth Anne Palmos, menyampaikan bahwa pandangan komprehensif dari berbagai pihak, bisa memperkaya diskusi dan memberikan peserta pemahaman yang lebih holistik.

Melalui program Climate Promise yang bekerja sama dengan Japan Supplementary Budget (JSB), UNDP menekankan pentingnya pertemuan multipihak, sebagai katalis bagi inovasi teknologi energi terbarukan, dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan transisi menuju net zero emissions di Indonesia. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler