Afirmasi PPPK Guru 2021 Jangan Dipukul Rata, PGHRI: Akan Bergejolak Lagi

Sabtu, 25 September 2021 – 14:55 WIB
Pengurus FHNK2 PGHRI di RDPU menyampaikan usulan PPPK bagi honorer K2 dan non K2. Foto dokumentasi nasional FHNK2 PGHRI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah merasa bersyukur, pengumuman kelulusan PPPK 2021 tahap I diundur.

Dengan pengunduran itu dia berharap usulan mereka bisa dikabulkan pemerintah.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Pernah Telan Cicak Hingga Hobi Makan Butiran Pasir Tembok

"FHNK2I PGHRI menerima baik penundaan pengumuman yang awalnya dijadwalkan 24 September. Kami berharap apa yang kesekian kalinya kami sampaikan kepada pemerintah bisa direalisasikan," kata Nurul kepada JPNN.com, Sabtu (25/9).

Usulan tersebut yakni berupa tambahan afirmasi masa pengabdian dan atau bagi yang memiliki Akta IV.

BACA JUGA: Pengumuman Terbaru Panselnas Soal Tambahan Afirmasi PPPK Guru 2021

Usulan itu sejak 2017 tertuang pada naskah akademis PP 49/2018, tentang Manajemen PPPK sebagai payung hukum honorer non-K2.

Nurul menjelaskan usulan tersebut sudah disampaikan dalam RDPU bersama Komisi X dan pemerintah didampingi PB PGRI.

BACA JUGA: Pernyataan Ketum PGRI soal Seleksi PPPK, Seluruh Guru Honorer Harus Tahu

"Kenapa kami terus bersuara kepada pemerintah karena memang penghargaan akan masa pengabdian ini betul-betul harapan para honorer," ujarnya.

FHNK2 PGHRI mengapresiasi pemerintah yang sudah memberikan kebijakan PPPK sebagai solusi penyelesaian honorer yang bertahun-tahun mengabdi meski pada 2019 hanya dikhususkan untuk honorer K2.

Honorer non-K2 baru terakomodir diseleksi PPPK guru 2021 dan ada pemberian afirmasi.

Dia berharap jangan sampai tambahan afirmasi masa pengabdian nanti menguntungkan honorer yang belum mencapai passing grade tetapi merugikan guru honorer yang sudah lulus di tes PPPK guru tahap I.

FHNK2 PGHRI mengusulkan afirmasi masa pengabdian memperhatikan masa pengabdian sesuai data di Dapodik.

Masa kerja lima sampai 10 tahun afirmasinya 25 persen, 10 sampai 15 tahun afirmasinya 50 persen. Dan 15 tahun ke atas afirmasinya 75 persen.

"Jika dipukul rata akan bergejolak lagi. Kami pengurus sudah banyak menerima masukan dari para anggota. Dengan persentase tersebut saya yakin kawan-kawan akan lega," kata Nurul Hamidah.(esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler