AFP Bekuk Peneror Kedubes-Konjen

Jumat, 11 Januari 2019 – 23:30 WIB
Satuan anti-teror Polisi Federal Australia alias AFP. Foto: SBS

jpnn.com, SYDNEY - Usai sudah petualangan Savas Avan. Rabu malam (9/1) pria 48 tahun itu ditangkap polisi di kediamannya. Penduduk Kota Shepparton, Negara Bagian Victoria, Australia, tersebut adalah pengirim paket mencurigakan ke kedutaan besar (kedubes) dan konsulat jenderal (konjen) di Kota Melbourne, Canberra, dan Sydney.

Avan menghadiri hearing di Melbourne Magistrate's Court kemarin (10/1). "Dia didakwa mengirim benda berbahaya melalui jasa pos." Demikian bunyi pernyataan resmi Kepolisian Federal Australia (AFP) sebagaimana dikutip Reuters.

BACA JUGA: Lihat Cara Australia Taklukkan Palestina di Piala Asia 2019

Jika terbukti bersalah, Avan terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. Dia akan menjalani sidang pada 4 Maret mendatang.

Jaksa Matthew Simpson memastikan paket yang Avan kirim berisi serbuk asbes. Sampai sekarang, AFP dan kejaksaan masih berusaha mengungkap motif di balik teror itu.

BACA JUGA: Piala Asia 2019 Hari Ini: Saatnya Juara Bertahan Unjuk Gigi

Di hadapan petugas, Avan mengaku telah mengirimkan 38 paket ke berbagai kantor perwakilan diplomatik di Australia. Tetapi, petugas baru bisa melacak 29 paket saja. Kini aparat bekerja sama dengan Australia Post alias AusPost untuk melacak paket-paket yang lain. (sha/c20/hep)

BACA JUGA: Pria Australia Nyaris Masuk Penjara karena Ancam Laba-Laba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Polri Genjot Deteksi Dini demi Tangkal Rencana Teroris


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler