jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga agen klub sepak bola, Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United telah didalami pengetahuannya terkait kasus penipuan investasi aplikasi robot trading, Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, ketiga klub sudah dimintai keterangannya.
BACA JUGA: Nah, 3 Klub Sepak Bola Diperiksa Bareskrim Terkait Robot Trading Viral Blast
“Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United,” kata Robertus, di Jakarta, Jumat.
Dia menyebutkan pemeriksaan terhadap ketiga klub tersebut sama-sama terkait sponsorhip PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi bodong.
BACA JUGA: Persija tak Dilibatkan, PSI: Seperti Indekos di Rumah Sendiri
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar dia.
Penyidik Bareskrim menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
BACA JUGA: Propam Polda Gerebek Mapolres, AKBP Eko Dikelilingi Polisi Baret Biru
Zainal Hudha Purnama merupakan manajer klub sepak bola Madura United.
Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.
Dalam kasus itu, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW.
Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap, satu tersangka berinisial PW atau Putra Wibowo masih buron.
Penyidik telah memasukkan nama Putra Wibowo dalam daftar pencarian orang (DPO) dan foto tersangka disebar ke sejumlah polsek, dan tempat-tempat umum.
Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading.
Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.
Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Polisi Dipecat, Kapolres Sampai Berucap Begini, Waduh!
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha