Agen Travel Online Gerus Keuntungan Industri Perhotelan

Selasa, 14 November 2017 – 17:57 WIB
Ilustrasi hotel. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengakui bahwa sektor hotel dan pariwisata tengah menghadapi tantangan yang cukup berat.

Tantangan-tantangan tersebut, antara lain, kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di kota-kota besar, kekurangan tenaga kerja terlatih (brain drain), dan semakin tergerusnya keuntungan operator hotel karena online travel agency.

BACA JUGA: ATM 2017 Beri Multiplier Effects untuk Industri Pariwisata

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyatakan, tren hotel di Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang baik.

’’Kami lihat pertumbuhan hotel ini sangat luar biasa. Menurut data yang diperoleh, di hotel berbintang ada hampir 290 ribu kamar dengan 2.350-an hotel. Kalau data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk nonbintang, jumlah kamarnya mendekati 285.000 dengan 16 ribu hotel,’’ ujar Hariyadi, Senin (13/11).

BACA JUGA: Menhub: Maskapai Penerbangan Harus Aktif Dukung Pariwisata

Hariyadi menambahkan, jumlah kamar hotel di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.

Di sisi lain, turis yang datang ke Indonesia masih relatif kecil.

BACA JUGA: Perbankan Beri Dukungan, Berau Yakin Pariwisata Berkibar

Hal tersebut membuat pembagian okupansi kurang maksimal, khususnya di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Solo, dan Bali.

Hariyadi meminta pemerintah agar mengontrol pemberian izin pembangunan hotel. Terutama di kota-kota tertentu.

’’Ada waktu-waktu tertentu yang harus disetop dulu izinnya. Bali dan Bandung sudah jenuh. Makassar juga harus mulai lampu kuning. Pemerintah harus mulai memikirkan agar persaingan sehat,’’ papar Hariyadi.

Selain itu, Hariyadi menyinggung keberadaan online travel agency (OTA), khususnya asing, yang terus menggerus keuntungan pelaku industri hotel.

Meski berdampak positif, menurut dia, disrupsi digital juga berimplikasi negatif.

Industri perhotelan tidak bisa memungkiri bahwa okupansi hotel sangat terbantu jasa yang disediakan online travel agency.

Namun, para operator dan pemilik hotel harus menghadapi tantangan baru, yakni tergerusnya keuntungan.

Sebab, OTA yang kini menguasai permintaan kamar hotel melalui aplikasi dan web portalnya meminta komisi cukup tinggi.

Kondisi tersebut semakin buruk karena keberadaan OTA asing yang tidak memiliki badan usaha tetap di Indonesia.

Dengan begitu, pemerintah tidak bisa memungut pajak penghasilan pasal 26 (PPh 26).

PHRI sudah menjalin komunikasi dengan OTA-OTA asing terkait hal tersebut. Namun, sejauh ini belum ada respons. ’

’Kami sudah panggil Agoda, Booking.com, Expedia. Namun, yang datang selama ini cuma OTA lokal,’’ katanya. (agf/c15/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Segera Luncurkan BRIZZI Edisi Destinasi Wisata Berau


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler