Aglomerasi Bukan Untuk Mudik, Ini Penjelasan Kadishub Jatim

Jumat, 16 April 2021 – 21:53 WIB
Calon penumpang berjalan di depan bus yang terparkir di Terminal Kalideres, Jakarta. Foto: ANTARA/FAUZAN

jpnn.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono menyatakan mudik pada lebaran tahun ini dilarang meski dalam wilayah aglomerasi. 

"Kalau substansinya mudik itu enggak boleh," kata dia, Jumat (16/4). 

BACA JUGA: Jalur Tikus di Cirebon Akan Disekat, Masih Mau Mudik?

Menurut Nyono mudik merupakan perjalanan yang membawa dan berkunjung ke tempat orang banyak. Hal itu dinilai tidak ada dasarnya. 

"Enggak boleh itu, tetapi kalau perjalanan orang di wilayah aglomerasi dengan keperluan yang jelas itu boleh," ujar dia. 

BACA JUGA: Azis Syamsuddin: Aturan Larangan Mudik Jangan Membingungkan Masyarakat

Kemudian, Nyono menjelaskan bahwa wilayah aglomerasi yang sudah ditentukan di Jatim meliputi Gerbangkertosusilo (Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan). 

Di luar wilayah tersebut, Nyono menegaskan perjalanan dengan keperluan yang jelas tetap dilarang sejak 6-17 Mei 2021. 

BACA JUGA: Belajar dari Lebaran 2020, Jumlah Covid-19 Meningkat Setelah Mudik

"Kecuali ada persyaratan, misalnya ada perjalanan dinas melaksanakan tugas negara, orang sakit, melahirkan, terkena musibah, itu boleh. Logistik dan sembako juga boleh," jelas Nyono. 

Nyono menilai adanya salah pemahaman aturan tentang diperbolehkannya aturan aglomerasi untuk mudik. Masyarakat diminta supaya bisa membedakan antara mudik dengan perjalanan orang. 

"Itu harus dibedakan, 6-17 (Mei,red) terminal tetap buka, tetapi kendaraan tidak beroperasi," ucapnya. 

Nyono menyarankan masyarakat melakukan silaturahmi secara virtual, karena secara langsung telah dilarang. Alasannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Disarankan dengan mudik virtual," tegas dia. 

Dishub Jatim, lanjut Nyono, akan menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan penyekatan yang telah ditentukan bersama polisi, TNI dan dinas-dinas terkait di Kabupaten kota. (mcr12/jpnn


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler