jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol, Agun Gunanjar menegaskan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) jelas telah memenangkan hasil munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Karena putusan MPG itu final dan mengikat, maka kubu Ancol segera akan mengakomodir kubu munas Bali, pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) sebagaimana diwajibkan oleh dua majelis MPG. Dia memastikan prosesnya tidak akan lama.
BACA JUGA: Mantan Senator Curiga Pelimpahan Kasus BG karena Pesanan
"Seminggu ini (kita akomodir). Baru kita akan serahkan kepada Kemenkumham. Kita akan bertemu dulu dengan Ical. Beliau menerima atau tidak dengan putusan tersebut. Kan jelas ini putusan final dan mengikat. Jadi harus ikut," katanya di Jakarta, Selasa (3/3).
Mengenai upaya kasasi ke Mahkamah Agung yang ditempuh kubu Ical dengan pengacaranya Yusril Ihza Mahendra, Agun tegas menyebut langkah tersebut tidak perlu lagi dilakukan.
BACA JUGA: JK Bercerita Pernah Semprot Pengusaha Jepang
"Saya rasa itu tidak perlu lagi. Kan sudah jelas. PN mengembalikan kepada mahkamah partai. Ini kan sudah ada hasil dari MP. Maka saya rasa itu (kasasi) akan ditolak," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Agung Segera Daftarkan Kemenangan ke Kemenkumham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Anggap MPG Tak Memutuskan Apa-Apa
Redaktur : Tim Redaksi