Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN

Rabu, 03 Desember 2014 – 05:47 WIB
Agun Sarankan Airlangga Perkarakan Munas Golkar ke PTUN. Foto JPNN.com

BADUNG - Islah di tubuh Partai Golkar serasa sulit diwujudkan. Selasa (2/12) salah satu anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa tetap menentang pelaksanaan munas di Bali. Menurut dia rapat tersebut jauh dari kata demokratis.
       
Salah satu buktinya adalah mundurnya calon ketum yaitu Airlangga Hartarto Senin lalu (1/12). Airlannga mundur lantaran merasa tidak punya kesempatan untuk menang. Sebab, semua sudah disetting untuk kemenangan Ical.
       
Menanggapi itu, Agun menyatakan sebaiknya Airlangga melaporkan kecurangan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya munas dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART. "Pemilihan ketum diatur dengan cara sendiri. Tidak sesuai dengan pasal 45 AD/ART tentang pemilihan ketum. Ini kan menyalahi aturan," jelasnya.
       
Selain itu, munas yang diselenggarakan itu juga melanggar pasal 19 AD/ART. Pasal itu menyebutkan bahwa munas diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar. "Tapi beda dengan munas di bali yang dipaksakan oleh ketua umum," ucapnya.
       
Bukti lain munas ini di setting adalah rekaman suara Steering Committee (SC) Nurdin Halid selang sehari bergulirnya munas. Dalam rekaman itu, Nurdin meminta panitia untuk memuluskan jalan Ical menjadi ketum. Selain itu, semua DPD I juga sudah dikondisikan. Dia mengendus adanya politik transaksional. "Itu merupakan alat bukti yang akan kami bawa ke pengadilan," tegasnya.
       
Menurut Agun, pihaknya akan tetap menjalankan munas di Jakarta. Menurut dia, MUnas di Jakarta akan jauh lebih demokratis daripada munas Bali. Namun, dia meminta pemerintah tidak mengesahkan hasil munas di Bali.
       
Perlawanan kubu penyelamat partai Golkar langsung dilawan oleh Ical. Beberapa nama dipecat ARB. Salah satunya Agun. Anggota fraksi partai Golkar di DPR itu menilai pemecatan dirinya dan seluruh anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, tidak perlu digubris. Pihaknya menilai, pelaksanaan Munas di Bali tersebut illegal karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.
       
"Kabarnya saya hari ini (kemarin)sudah dipecat. Saya tertawa aja, kalau munas yang illegal, apapun hasilnya itu sudah langgar AD/ART, gimana mau mecat. Saya nggak merasa dipecat,"ujarAgun di Kompleks DPR, kemarin.
       
Agun melanjutkan, terkait pelaksanaan Munas yang illegal, Ical pun otomatis tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan. Dia menekankan, pemecatan itu bisa dilakukan sebelum Munas di Bali berlangsung. Karena itu, dia meyakini upaya pemecatannya tersebut, sulit dilakukan.
       
"Kecuali dia memecat pada waktu posisi-posisi yang sebelum Munas berlangsung. Ini kan sudah Munas berlangsung dan Munas-nya dia (Ical) dinyatakan inkonstitusional. Dan kami sudah melapor ada Munas Januari. Jadi pakai logika aja, jadi memang mereka (kubu Ical) tidak cerdas, tidak taktis melakukan langkah-langkah pemecatan. Buat saya nggak ada pemecatan,"katanya.
       
Untuk itu, Agun merasa posisinya di DPR pun tidak terancam. Dia tetap akan bekerja seperti biasa sebagai anggota dewan. "Mau dua kali, tiga kali, 20 kali dipecat, saya anggap nggak ada. Karena dia (Ical) nggak ngerti AD/ART partai. Jadi biasa-biasa aja. Saya tetap ke DPR,"tegasnya.
       
Meski begitu, Agun menegaskan bahwa pihaknya tidak berencana membuat Golkar tandingan. Dia juga tidak akan keluar dari partai yang telah berdiri selama 50 tahun itu. "Tidak (tidak ada Golkar tandingan). Terlalu jauh itu. Saya ingin menyelamatkan partai. Sampai kapanpun saya tidak akan eksodus, kalah sekalipun dalam perjuangan legalitas konstitusional, saya tidak akan pernah berhenti,"imbuhnya.(bay/aph/ken)

BACA JUGA: Aklamasi Ical Hari Ini, Munas Sapu Pendukung JK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marwan Ingin Adopsi Cara Korea Berdayakan Desa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler