Agun Tegaskan Tim Penyelamat Partai Golkar Sesuai AD/ART

Jumat, 28 November 2014 – 19:19 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa menepis anggapan bahwa tim yang diawakinya itu ilegal dan bertentangan dengan AD/ART partai. Menurutnya, pendirian tim penyelamat justru memiliki dasar hukum di AD/ART.

"Yang pertama itu pasal empat anggaran dasar, yang bunyinya kedaulatan Partai Golkar ada di tangan anggota dan dilaksanakan menurut AD/ART," kata Agun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11).

BACA JUGA: Kuasai DPP Golkar, Kubu Agung Pecat Ical dan Idrus

Dasar hukum kedua bagi tim penyelamat adalah pasal 15a yang menyebutkan bahwa anggota berkewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Ia juga menyebut pasal 19 AD/ART yang mengamanatkan bahwa DPP adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif.

Mantan Ketua Komisi II DPR itu menambahkan, tim penyelamat jelas taat pada pasal-pasal itu. Sementara Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, sebut Agun, terang-terangan melanggar semuanya.

BACA JUGA: Surat Pemberitahuan Munas Golkar Belum Beres

"Dia (Aburizal) merasa punya hak prerogatif membentuk panitia rapimnas dan munas. Munas di Bali diputuskan sepihak tanpa persetujuan rapat pleno sebagai pemegang kedaulatan tertinggi DPP yang kolektif," tegasnya.

Karena itu, tambahnya, Tim Penyelamat Partai Golkar jelas lebih taat konstitusi daripada pengurus DPP pimpinan Aburizal Bakrie. "Dalam sejarah Golkar, 50 tahun, baru sekarang munas diselenggarakan tanpa melalui mekanisme pleno," pungkas Agun.

BACA JUGA: Akbar Anggap Presidium Pimpinan Agung Laksono Langgar AD/ART Golkar

Seperti diberitakan, Aburizal Bakrie memandang keberadaan Tim Penyelamat Partai Golkar yang dibentuk oleh para rivalnya itu ilegal. Pasalnya, tidak ada satupun pasal di dalam AD/ART yang menyebutkan tentang tim tersebut

Pandangan serupa juga diserukan oleh Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang diketuai Akbar Tanjung. Wantim Golkar dalam rekomendasinya bahkan menganggap tim penyelamat tidak mencerminkan sikap musyawarah mufakat.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Mengaku Tak Kuasa Halangi Ical Gelar Munas di Bali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler