jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tanjung menyatakan bahwa rekomendasi dari rapat pleno partainya tentang penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) di Bali tidak harus ditaati. Menurutnya, Wantim Golkar tidak bisa memberi sanksi jika Aburizal Bakrie selaku ketua umum partai beringin itu tetap melangsungkan munas di Bali pada 30 November mendatang.
"Munas itu memang kewenangan DPP. Kami (Wantim) tidak pada kapasitasnya melarang atau memberi hukuman," kata Akbar usai rapat Wantim Golkar di kediaman pribadinya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11) malam.
BACA JUGA: Anggap Hasil Pleno Komisi III soal Seleksi PImpinan KPK Tidak Sah
Namun, dia berharap Ical -sapaan Aburizal- mau mendengarkan saran Wantim Golkar dan menunda pelaksanaan munas. Pasalnya, saran itu demi eksistensi Partai Golkar ke depan, khususnya di Pemilu 2019 mendatang.
Politikus senior itu juga mengatakan bahwa Wantim Golkar tidak mematok batas waktu penundaan munas. Yang jelas, lanjutnya, Wantim Golkar ingin munas IX digelar saat kondisi internal partai peraih suara terbanyak kedua di Pemilu 2014 itu kembali kondusif.
BACA JUGA: Anggap Manuver Agung Laksono ke Kemenkumham Tak Berdasar Hukum
"Kalau memang waktunya sudah tepat kami tentu akan ikut sukseskan munas itu," pungkas Akbar.(dil/jpnn)
BACA JUGA: PPP Ingatkan Kader Tak Umbar Komentar soal Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ceu Popong Komentari Konflik Internal Golkar
Redaktur : Tim Redaksi