Agung Bersikeras Keputusan Munas Riau Sudah tidak Berlaku

Selasa, 16 Desember 2014 – 23:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah melalui Menkum HAM menolak untuk mengakui perubahan kepengurusan Partai Golkar sampai konflik internal selesai. Karena itu, sampai saat ini pemerintah masih menganggap susunan kepengurusan hasil Munas Riau tahun 2009 sebagai yang sah.

Namun pandangan ini ditentang oleh pengurus Golkar versi Munas Jakarta alias kubu Agung Laksono. Mereka berpandangan bahwa hasil Munas Riau sudah tidak berlaku setelah Munas Jakarta digelar.

BACA JUGA: Dipanggil KPK, Humas PT Duta Palma Nusantara Mangkir

"Tidak ada lagi itu, sudah selesai," kata Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono di Kantor DPP Partai Golkar, Selasa (16/12).

Sekjen Golkar kubu Agung, Zainuddin Amali malah membantah Menkum HAM pernah nyatakan mengakui kepengurusan versi Munas Riau. Menurutnya, dalam surat yang diterima Agung pagi tadi tidak ada pernyataan semacam itu.

BACA JUGA: Kejagung Pastikan Jerat Gubernur Sultra

"Dalam surat Menkum HAM jelas tidak ada yang mengatakan seperti itu," kata Zainuddin.

Ia malah menuding kubu Aburizal Bakrie sembarangan menafsirkan surat Menkumham. "Kalau kita kan (tafsirkan) sesuai yang tertuulis saja," pungkas Zainuddin.

BACA JUGA: Kejagung Tahan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Kapal

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa yang terdaftar di kantornya saat ini adalah kepengurusan versi Munas Riau dimana Aburizal menjabat sebagai ketua umum dan Agung Laksono jadi wakilnya. Namun, Yasonna menyerahkan kepada internal Golkar apakah masih mau mengakui kepengurusan tersebut.

"Biarlah mereka menentukan, yang jelas tercatat di kita masih yang lama itu. Ada Agung Laskono di dalamnya," kata Yasonna di kantornya siang tadi. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Melempem Usut Rekening Gendut 2 Kepala Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler