jpnn.com - JAKARTA - Penyelesaian konflik partai Golkar akan berakhir di Mahkamah Agung (MA). Sebab, kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical) sepakat menggunakan MA sebagai penentu terakhir.
"Kami tinggal tunggu inkrah kasasi Mahkamah Agung karena itu paling akhir," kata Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dalam halal bihalal keluarga besar Partai Golkar Kota Tegal, Minggu (23/8).
BACA JUGA: Ini Saran Bang Ruhut agar DPR Bisa Punya Gedung Baru
Agung tetap meminta doa dari kadernya agar kepengurusan Munas Ancol yang mendapat kepercayaan memimpin melalui putusan di MA.
"Saya berharap kader partai Golkar doakan agar putusan MA memperkuat putusan Menkumham, yakni kepengurusan Munas Ancol yang menjalankan roda kepemimpinan partai Golkar," tambah Agung.
BACA JUGA: Fahri Sebut Anggota DPR Beloon, Tangan Kanan Ical Ini Membela
Agung menuturkan, konflik seharusnya sudah selesai ketika surat Menkumham keluar pada 23 Maret lalu. Tapi, ada pihak tertentu membawa ke PTUN.
"Harusnya saat sudah ada surat Kumham ini tak ada masalah lagi, namun masalah ini menjadi besar karena ada oknum dengan segala cara memutar-mutar dan menggunakan segala cara mulai UU atau pasal lainnya. Untung masalah golkar ini tak gunakan UU perkawinan hahahaha," ujar Agung. (rm)
BACA JUGA: 750 Polisi Dikerahkan Amankan Pilkada Serang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi tak Netral Saat Pilkada Bakal Ditindak Tegas
Redaktur : Tim Redaksi