Agung Saputra Lapor Polisi jadi Korban Begal, Eh Malah Ditangkap, Oh Ternyata

Jumat, 19 Agustus 2022 – 22:11 WIB
Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu merancang skenario korban begal palsu. Foto: rakyatbengkulu

jpnn.com, BENGKULU - Agung Saputra, 22, warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu yang mengaku korban begal dan mengalami luka bacok ditangkap polisi.

Penyebabnya, Agung Saputra diduga membuat laporan palsu ke Polsek Selebar terkait kasus pembegalan tersebut.

BACA JUGA: Timsus Polri Umumkan Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J Siang Ini

Saat membuat laporan ke Polsek Selebar, Agung mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raden Fatah depan gerbang STQ kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Namun, Agung ternyata bukanlah korban begal seperti apa yang dilaporkannya ke Polsek Selebar.

BACA JUGA: Santri Dibakar Hidup-Hidup, Kondisinya Mengenaskan, Tak Disangka Pelaku Ternyata

Yang terjadi malah sebaliknya, Agung diduga adalah pelaku percobaan pencurian di salah satu warung di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ, 48.

Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad kepada rakyatbengkulu, Jumat (19/8) mengatakan dari penyelidikan diketahui bahwa laporan Curas yang di laporkannya tersebut tidak benar (bohong).

BACA JUGA: Jawaban Komjen Agung ke Kompolnas Soal Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Hmmm

Dia menerangkan, luka yang dialaminya adalah akibat dari kepergok saat melakukan pencurian dengan pemilik warung di wilayah pantai panjang.

"Berdasarkan penyelidikan, dari keterangan yang digali serta hasil prarekonstruksi didapatkan kejanggalan dari peristiwa tersebut. Hasilnya laporan curas yang dilaporkannya tersebut tidak benar," ujar Kapolsek.

Dari penelusuran Rakyat Bengkulu bahwa Agung pada Selasa (16/8/2022) dini hari melakukan tindak pidana percobaan pencurian di salah satu warung yang berada di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ (48).

Kronologinya, Agung masuk ke dalam warung korban melalui pintu belakang yang dirusak kemudian masuk ke dalam warung. Aksi Agung diketahui oleh RZ yang saat tersebut sedang berada di dalam kamar.

Curiga mendengar suara, RZ kemudian mengambil senter dan parang. Saat keluar dari kamar, dirinya melihat seorang pria tengah jongkok di meja kasir dan berusaha merusak laci meja.

Melihat hal tersebut, RZ kemudian berteriak dan mendekati pria tersebut. Pelaku yang masuk ke dalam warung kemudian kaget dan mencoba melarikan diri.

Nahas saat mencoba melarikan diri, RZ lebih dulu mengayunkan senjata yang dipegangnya hingga mengenai punggung pelaku.

"Ia masuk dari pintu belakang yang dirusak. Ketahuan saat ia di meja kasir, saat dikejar dia malah lari," sampai RZ.

Pelaku yang diduga adalah Agung tersebut setelah menerima ayunan senjata kemudian melarikan diri. Ternyata ada teman pelaku berjumlah 3 orang, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan 2 unit sepeda motor.

Oleh RZ pun, peristiwa yang terjadi di tempatnya tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Ratu Agung atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian.

Setelah peristiwa tersebut, dalam keadaan terluka Agung kemudian pulang ke kediamannya di Sumur Dewa menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di rumahnya, Agung yang dalam keadaan terluka akibat senjata tajam kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Takut akan pertanyaan pihak keluarga atas kondisi luka yang dialami dirinya, Agung kemudian panik hingga kemudian merekayasa skenario pembegalan yang dialaminya di depan pintu gerbang STQ Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.

Mengaku bahwa telah menjadi korban begal, Agung dan pihak keluarga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Selebar.

Namun, oleh pihak Polsek Selebar yang telah melakukan penyelidikan menemukan ada kejanggalan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pra rekonstruksi, terungkap bahwa skenario aksi begal dengan korbannya Agung dan yang dilaporan ke Mapolsek Selebar adalah palsu atau bohong.

Saat ini Polsek Selebar tengah memproses tindak pidana laporan palsu yang dilakukan oleh Agung.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Agung juga sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Ratu Agung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. (rakyatbengkulu)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler