jpnn.com - JAKARTA - Agung Laksono setuju dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperpanjang SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau periode 2009-2015 selama 6 bulan ke depan. Menurutnya, keputusan itu untuk memperkuat legalitas DPP Golkar untuk melaksanakan Munas rekonsiliasi.
Tapi, mantan ketum Golkar hasil Munas Ancol itu punya satu masukan. Dia meminta komposisi kepengurusan Golkar diperbaiki dengan memasukkan semua unsur pusat dan daerah.
BACA JUGA: Mendagri Terbitkan SE Tentang Penegasan e-KTP Berlaku Seumur Hidup
"Saya setuju Munas Riau diperpajang dengan syarat direkonsiliasi, artinya melibatkan kedua belah pihak. Kalau bisa diperbaiki komposisinya lebih baik," kata Agung, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/1).
Agung berharap Munas rekonsiliasi yang akan diselenggarakan untuk menyatukan partainya yang sudah berkonlflik lebih dari setahun terakhir, bisa berjalan secara demokratis dan berkeadilan, sehingga harus melibatkan semua pihak.
BACA JUGA: Hanya Pansus yang Bisa Ungkap Skandal Freeport
"Jadi terhadap perpanjangan SK itu saya terima namun demikian sebaiknya bisa disempurnakan lagi komposisi personalianya yang benar-benar mencerminkan upaya rekonsiliasi dengan melibatkan kedua belah pihak. Sekarang kan murni hasil Riau belum ada rekonsiliasi," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ssst...KMP Diyakini Sedang Bermanuver Kudeta KIH
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetap Lakukan Hitung Ulang, Meski Sebagian Surat Suara Hilang
Redaktur : Tim Redaksi