Agus Condro Ragukan Nunun dan Miranda

Sebagai Penyandang Dana Pembelian 480 Travel Cek Suap Pemilihan DGS BI

Jumat, 06 Januari 2012 – 21:42 WIB
Agus Condro usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (6/1). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Whistle blower kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Agus Condro, meyakini bahwa Nunun Nurbaetie dan Miranda bukanlah penyandang dana untuk membeli 480 travel cek Bank International Indonesia (BII). Menurut Agus, tidak mungkin keduanya merogoh Rp 24 miliar untuk membeli travel cek yang akhirnya hanya dibagi-bagi ke anggota DPR.

Usai menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di KPK, Jumat (6/1), Agus mengakui bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Miranda pada pertemuan di Dharmawangsa. Terlebih lagi, kata Agus, Miranda adalah figur yang juga pernah diusung PDIP untuk bersaing dalam pemilihan Gubernur BI. Hanya saja, Miranda  kalah jumlah suara dari Burhanuddin Abdullah.

Namun Agus meragukan jika travel cek BII yang dipesan Bank Artha Graha itu menggunakan uang Miranda. Sebab dari sisi penghasilan bulanan Miranda sebagai Deputi Gubernur BI, jelas tidak cukup untuk membeli 480 lembar cek senilai total Rp 24 miliar.

Gaji Miranda sebagai dewan gubernur BI itu Rp 250 juta per bulan. Jika setahun, maka total penghasilan Miranda dari gaji sebagai dewan gubernur BI sebesar Rp 3 miliar. "Kalau dikali lima tahun itu baru Rp 15 miliar. Masa mengeluarkan Rp 24 miliar, nombok dong," ulasnya.

Namun demikian Agus meyakini bahwa uang  untuk pembelian 480 travel cek Bank International Indonesia (BII) bukanlah milik Nunun. Sebab, Arie Malangjudo sebagai orang yang disuruh mengantar cek usai pemilihan Miranda menyebut uang untuk membeli travel cek bukanlah uang Nunun. "Dia (Arie,red) bilang itu bukan uangnya bu Nunun," tegasnya.

Lantas bagaimana kaitan Agus dengan Nunun Nurbaetie? "Saya kan nggak kenal Bu Nunun he..he..he," katanya terkekeh.

Sedianya hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas Arie Malangjudo. Namun Arie tak bisa memenuhi panggilan KPK dengan alasan ada kepentingan mendadak.

Arie adalah mantan direktur di PT Wahana Eka Sejati milik Nunun Nubraetie. Dalam kasus tersebut, Arie disuruh Nunun untuk mengantar travel cek ke para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Namun cek yang serahkan ke para politisi itu ternyata cek yang sama dengan yang dipesan Artha Graha untuk PT First Mujur Plantation. KPK pada Oktober tahun lalu memanggil Direktur  PT First Mujur Plantation, Tedy Uban. Namun Tedy mangkir.

Beberapa waktu lalu KPK juga memanggil dua pegawai Artha Graha dari bagian transfer dana dan treasury, yakni Soedin dan Soeparno. Hanya saja keduanya mangkir.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Ketua LAN Tawarkan Kiat Benahi Birokrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler