jpnn.com, PAREPARE - Polres Parepare meringkus Agustiawan alias Gelo (26) saat tengah asyik bermalam di sebuah Wisma di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pria asal BTN Palm Hijau Bentengnge, Kecamatan Sawitto, Pinrang itu diamankan lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan motor (curanmor) di beberapa tempat.
BACA JUGA: Kritikan Denny Siregar ke Ketum JoMan Berujung di Polisi, Diduga Terkait Munarman
"Tim kami mengamankan Agus di sebuah wisma. Dia pelaku tindak pidana pencurian motor," ujar Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, Kamis (10/3) siang.
AKBP Andiko menerangkan pelaku dilaporkan seorang warga bernama Muh Ridwan pada 12 Februari 2022. Korban kaget karena motor hilang.
BACA JUGA: Setiap Malam Warga Tangerang Mencium Bau Tak Enak, Bikin Mual dan Pusing
"Korban baru bangun tidur di kamar kosnya, tiba-tiba dia mendengar suara motor, pascakeluar korban tidak melihat motornya. Setelah itu korban pergi melapor ke polisi," tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat. Aksinya bukan hanya sekali, melainkan cukup banyak.
"Pelaku juga mengaku pernah diamankan dalam kasus pencurian handphone sebanyak tiga buah. Dia mengakui dirinya pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Soreang," tambah AKBP Andiko.
Saat aksi pencurian motor, dia ditemani oleh rekannya bernama Rezaldy alias Aldy. Sementara itu hasil curian itu sudah dia jual.
"Gelo juga mengakui bahwa telah menjual sepeda motor kepada Muchtar," terang AKBP Andiko.
"Teman pelaku atas nama Rezaldy alias Aldy masih dalam proses pencarian," katanya. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M Srahlin Rifaid