jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo angkat bicara mengenai kicauan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus Hambalang Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (Kamis, 16/1).
Menurutnya apa yang dikatakan Nazar di persidangan kemarin merupakan kebohongan belaka.
BACA JUGA: Anas Curhat ke Loyalis Lewat Surat
"Di dalam persidangan, disampaikan bahwa saudara Nazaruddin menyampaikan bahwa saudara Anas dan Mahfud Suroso, makan dengan saya dan memaksa saya untuk golkan proyek Hambalang. Saya ingin klarifikasi bahwa, apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah bohong besar," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1).
Karenanya, mantan Menteri Keuangan itu merasa prihatin dengan sikap Nazar yang mengumbar kebohongan di ruang persidangan.
BACA JUGA: Pasek: Buku Anas dan SBY tak Berkaitan
"Saya prihatin bahwa saudara Nazarudiin sebagai orang terhukum menyampaikan di pengadilan suatu kebohongan besar. Padahal di bawah sumpah, jadi Nazar bohong karena saya tidak pernah makan dengan Anas dan kenal dengan Mahfud Suroso," timpalnya.
Kendati merasa difitnah, Agus mendoakan Nazar agar segera diberikan hidayah selama menjalani proses hukum yang ia lalui. "Saya doakan supaya Nazaruddin cepat insaf. Saya kira kalau sudah jadi terhukum harus banyak instropeksi dan bukan kebohongan," tukasnya.
BACA JUGA: Kerahkan Unit Khusus Buru Penembak Polisi
Kemarin dalam persidangan Nazaruddin mengaku pernah bertemu dengan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk membicarakan kontrak tahun jamak proyek Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Waktu itu saya dan Mas Anas itu ada pertemuan dengan Pak Agus Marto di restoran Jepang. Yang dibahas adalah masalah restitusi, tetapi seminggu sebelumnya Machfud telah melaporkan bahwa terjadi penolakan surat 'multiyears' oleh Kementerian Keuangan yang diajukan oleh Kemenpora," kata Nazaruddin dalam sidang di pengadilan Tipikor. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sofyan Djalil Jadi Saksi di Kasus Century
Redaktur : Tim Redaksi