Sofyan Djalil Jadi Saksi di Kasus Century

Jumat, 17 Januari 2014 – 15:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil pada Jumat (17/1). Sofyan diperiksa terkait kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang Pengelolaan Moneter, Budi Mulya.

"Saya saksi dalam kasus Pak Budi Mulya. Saya belum tahu untuk apa saksinya," kata Sofyan saat tiba di gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Tak Mungkin 640 Ribu Honorer K2 Lulus Semua

Sofyan menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Keuangan ad interim semasa proses pengambilan kebijakan FPJP kepada Bank Century.

Pada 7 Oktober 2008, Sofyan ditunjuk menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) ad interim selama Sri Mulyani menghadiri pertemuan tahunan International Monetery Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat.Dalam hal ini, ia mengaku tidak tahu pasti substansi pemeriksaan yang akan dilakukan KPK.

BACA JUGA: KPK Geledah Kementerian ESDM

"Waktu itu kan saya kebetulan Menteri keuangan ad interim sewaktu Bank Cenntury kalah clearing. Itu aja. Mungkin dalam konteks itu saya dipanggil," kata Sofyan. (flo/jpnn)

 

BACA JUGA: Tanpa Satpam, Polri tak Bisa Apa-apa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipecat Demokrat, Pasek Ingatkan Hukum Karma


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler