Agus Masih Saksi, Siang Ini Kapolda Sampaikan Perkembangan Terbaru

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 10:39 WIB
Polisi melakukan olah TKP di bedeng milik Agus. Foto: Fathan Sinaga/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Teka-teki siapa tersangka pembunuh PNF, 9, bocah yang jenazahnya dibungkus di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, masih belum terkuak.

Hingga Jumat malam (9/10), Polda Metro Jaya belum menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan keji itu. Pria yang dicurigai kuat sebagai pelaku, Agus (40), masih menyandang status saksi.

BACA JUGA: Astaga...Naik Speedboat Bocah 14 Tahun Bawa Sabu

"Tersangka belum ada yang ditetapkan untuk kasus PNF," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti.

Khrisna mengatakan, Jumat malam dirinya rapat dengan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. Selain itu juga melakukan gelar perkara. Menurut Khrisna, masing-masing penyidik, maupun tim pendukung sudah menyampaikan paparannya masing-masing.

BACA JUGA: Ya Ampun! Guru Honorer Pukul Siswa Hingga Tewas

Alhasil, berdasarkan rekomendasi di gelar perkara itu, disimpulkan penyidik masih harus mencari satu alat bukti lagi. Alat bukti yang ada saat ini belum cukup untuk menjerat tersangka.

Kalau alat bukti itu segera berhasil didapat, maka akan dibawa dalam rapat tim Sabtu (10/10). "Pukul 14.00 WIB (besok) Kapolda akan sampaikan langsung.," katanya.

BACA JUGA: Ayah Karungin Anak Buang Hidup-hidup ke Sungai, Ini Peran Ibu Tiri

Penyidik terus berupaya mencukupi bukti. Bahkan, hasil berita acara pemeriksaan kasus pencabulan yang sudah menjerat Agus sebagai tersangka juga terus dikembangkan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayah Karungin Anak, Buang Hidup-hidup ke Sungai, Ini Karakter si Ibu Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler