Agus Muslim Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Ternyata Menolak KUHP Baru

Kamis, 08 Desember 2022 – 04:34 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Dok Humas Polri.

jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan hasil temuan sementara menyangkut aksi serangan bom bunuh diri di polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Jenderal Sigit menyebut pelaku diketahui bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Hal itu diketahui dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition.

BACA JUGA: Turis Asing Dikhawatirkan Akan Menghindari Bali Gegara KUHP Baru

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun pada September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," kata Sigit dalam siaran persnya, Rabu (7/12).

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyatakan terduga pelaku bom bunuh diri terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: KUHP yang Baru Jangan Dipakai Mengkriminalisasi Rakyat

"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," ujar orang nomor satu di korps baju cokelat itu.

Menurut Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

BACA JUGA: Pernyataan Penting Kapolri Jenderal Listyo Soal Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung

"Di TKP kami temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan, di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya," ujar Sigit.

Dalam aksi serangan bom bunuh diri itu, ada sebelas orang menjadi korban. Sepuluh di antaranya polisi dan satu warga sipil.

Satu dari sepuluh polisi yang menjadi korban juga meninggal dunia dalam serangan bom tersebut. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indekos Terduga Teroris di Cemani Sukoharjo Digeledah, Densus 88 Temukan Ini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler