jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV, Agus Rahardjo meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo agar memperhatikan transisi para pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal yang terpenting jangan sampai transisi ini menurunkan pendapatan pegawai KPK.
BACA JUGA: Profil Tumpak Panggabean, Lulusan Untan Pontianak yang Jadi Ketua Dewas KPK
Agus mengatakan hal itu saat serah terima jabatan pimpinan KPK di gedung lembaga antirasuah itu, Jumat (20/12). Dalam acara itu hadir MenPAN RB Tjahjo dan pejabat negara lainnya.
"Saya pengin titip pada Pak Tjahjo. Memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif, kalau kami kemudian berpindah haluan eksekutif pasti acuannya ASN. Tolong pertama take home pay-nya tidak berkurang, ya," kata Agus dalam sambutannya.
BACA JUGA: Agus Rahardjo Akui Diperiksa Pengawas Internal Soal Dugaan Bertemu dengan TGB
Agus ingin konversi gaji dan tunjangan pegawai KPK tidak berbelit-belit. Dia ingin Menpan Tjahjo memudahkan konversi pendapatan pegawai KPK dalam rumpun ASN.
"Nanti yang akan mengawal pimpinan yang baru dan para Dewan Pengawas. Jadi Pak Tjahjo mohon titip supaya dijaga. Supaya KPK bisa tetap berprestasi dengan baik-baik," kata Agus.
Apabila MenPAN Tjahjo memperhatikan hal itu, Agus meyakini KPK bakal menjadi lembaga yang berprestasi. Sebab, sejauh ini pegawai KPK sudah merasa nyaman bekerja dengan pendapatan mereka.
"Saya yakin prestasi yang lebih cemerlang daripada tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai," kata dia.
Agus menyadari transisi pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. Oleh karena itu, Agus meminta semua pihak, khususnya internal KPK tidak pesimistis dengan perubahan itu.
"Harus optimistis jangan-jangan nanti malah kami menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik. Jadi optimistis lah," tegas dia.(tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga