jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa Novel Baswedan tetap akan bertahan sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu. Pernyataan Agus itu untuk menepis kabar yang menyebut Novel tidak akan diproses hukum asal hengkang dari KPK.
"Tidak di luar. Tetap di KPK," ujar Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
BACA JUGA: DPR Saja Belum Jelas, Kok Presiden Sudah Menolak
Agus justru mengapresiasi keputusan kejaksaan yang telah menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) untuk kasus Novel. Sebab, berarti Novel tidak akan lagi diseret ke proses hukum.
Sedangkan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat (FPD) Ruhut Sitompul menyatakan agar jangan sampai ada intervensi terhadap lembaga penegak hukum. "Aku diajari oleh Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) agar kami tidak boleh intervensi," katanya.
BACA JUGA: Tiga Oknum KPK Ditangkap? Jubir Polres: Saya Tidak Tahu Mas
Ia pun mengajak semua untuk menghormati KPK, kepolisian dan kejaksaan. "Karena mereka adalah lembaga-lembaga penegak hukum," papar Ruhut.
Secara diplomatis Ruhut justru mengatakan agar kasus kecil tidak usah dibesar-besarkan. "Lebih baik begini deh persoalan besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan," pungkas Ruhut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Nama Gedung Baru KPK Diubah
BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH: Polisi Dikabarkan Tangkap Tiga Anggota KPK
Redaktur : Tim Redaksi