jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Seorang tersangka kasus terorisme bernama Agus Setianto melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polda Bangka Belitung.
Agus Setianto sebelumnya ditangkap tim Satgaswil Densus 88 Antiteror pada Rabu 30 Juli 2021 di rumahnya di Jalan Mentok, Dusun II, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA: 10 Tahun Buron, Ika Kartika Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Dari informasi yang diperoleh usai ditangkap tersangka kasus terorisme digelandang ke Mapolda Babel untuk didalami.
Pemeriksaan baru dimulai pada pukul 23.00 hingga 02.30 Kamis 1 Juli 2021. Rencananya, tersangka bakal dilanjutkan pemeriksaan pada pagi hari.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Tersangka Agus ditempatkan di ruang khusus dan dijaga empat anggota Satgaswil Densus dalam kondisi kaki diborgol pakai rantai dan tangan diborgol menggunakan borgol ties.
Namun pada pukul 03.30, saat anggota mengecek ke dalam ruangan tempat di mana tersangka ditempatkan ternyata sudah tidak ada di tempat, dan borgol rantai kali dan borgol ties sudah lepas tertinggal di lantai.
BACA JUGA: 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakarta dan Babel Ternyata...
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
Saat ini, Polda Babel tengah memburu Agus dengan melakukan penyisiran terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi disinggahi tersangka. (rmol.id)
Redaktur & Reporter : Budi