Ah, Mustahil e-KTP Kamboja Dipakai Curangi Pilkada DKI

Senin, 13 Februari 2017 – 16:19 WIB
Prof. Zudan Arif Fakrulloh (tengah). Foto: Gorontalo Post/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrulloh menyatakan bahwa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kiriman dari Kamboja sangat mudah dibedakan dengan buatan pemerintah Indonesia.

Menurutnya, untuk mengetahui e-KTP palsu dari Kamboja tidak harus menggunakan alat pembaca atau card reader milik Kemendagri, namun cukup mengamatinya secara saksama.

BACA JUGA: Anies-Sandi: Ini Sudah Biadab!

"Jadi bisa dilihat. Fisik banyak rusak, melengkung dan terkelupas. Kalau dicocokkan saja saya lihat bisa ketahuan palsu," ujarnya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/2).

Meski demikian Zudan mengakui peredaran e-KTP palsu itu tetap harus diwaspadai. Apalagi, katanya, ada dugaan pengiriman e-KTP palsu itu memang untuk kejahatan.

BACA JUGA: Libur Kampanye, Anies Antar Anak ke Sekolah Naik Motor

Bahkan, katanya, ada yang mencari fisik e-KTP yang rusak di kelurahan-kelurahan. Meski jumlah e-KTP yang rusak di tiap kelurahan sangat sedikit, namun tetap dicari. 

"Jadi yang jelas, pemalsu ini sudah sangat niat, cari blangko rusak. Selama ini, di dinas dukcapil yang rusak dimusnahkan, atau ada (petugas,red) yang mengambil," ucapnya.

BACA JUGA: E-KTP Palsu Bukan Dicetak di Kamboja, Tapi...

Apakah ada kaitan e-KTP palsu dengan pelaksanaan pilkada DKI Jakarta? Zudan menepis kemungkinan itu.

Menurutnya, jumlah e-KTP palsu dari Kamboja yang hanya 36 buah tak signifikan untuk kecurangan di pilkada. "Hampir mustahil bisa mendongkrak untuk DKI yang jumlah pemilihnya tujuh juta lebih," tuturnya.

Selain itu, katanya, ada waktu khusus bagi masyarakat yang mau menggunakan hak pilih hanya menggunakan e-KTP. Sebab, penduduk yang namanya belum ada di daftar pemilih tetap (DPT) diperbolehkan mencoblos satu jam terakhir jelang penutupan pencoblosan.

“Pengawasan di TPS juga berlapis, masyarakat saling kenal. Kalau bawa KTP palsu, risiko hukumnya terlalu besar," tukas Zudan.(gir/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data 36 e-KTP Temuan Bea Cukai Ternyata Palsu


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler