jpnn.com - BANDUNG- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengancam akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak meliburkan para pekerjanya saat 1 Mei atau bertepatan Hari Buruh Internasional.
"Kalau ada yang melanggar ada sanksi," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Selasa (29/4).
BACA JUGA: Ibu-Anak Tewas Seruduk Truk Berhenti
Untuk sanksi, pria yang akrab disapa Aher itu mengaku pihaknya belum memikirkan seperti apa bentuknya, lantaran harus melihat dari berat ringannya pelanggaran.
"Semua perusahan harus libur. Kasih kesempatan karyawan dan pekerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional," ucapnya.
BACA JUGA: SPTJM Honorer K2 Juga Diteken Kepsek
Dia mengimbau kepada para pekerja yang mengikuti kegiatan agar menggelar kegiatan yang positif dan berjalan sekondusif mungkin.
"Bisa kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan, dan lainnya. Ya dengan catatan acaranya dikemas dengan baik tanpa gangguan keamanan apapun," jelasnya.
BACA JUGA: Gunung Merapi Naik Status jadi Waspada
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, dari informasi sementara baru sekitar 4.000 buruh yang akan mengadakan kegiatan di Soreang, Kabupaten Bandung.
"Tanggal 1 akan apel di Soreang sebanyak empat ribu buruh, kita akan seminar, olahraga bersama, liburan bersama, kita sudah melangkah duluan dengan buruh ini," katanya di tempat yang sama.
Disinggung perihal demo buruh, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan terkait aksi unjuk rasa di wilayah Jawa Barat. Namun ditegaskannya, antisipasi dini telah dilakukan.
"Kita akan lakukan langkah antisipasi. Kalau ada (demo) kita layani, kita harapkan tidak ada (blokade jalan tol) karena itu merugikan banyak masyarakat," pungkasnya.(bal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... APEPI Padang Cemas Marak Perampokan Toko Emas
Redaktur : Tim Redaksi