Aher-Demiz Unggul Meyakinkan di Bogor

Sabtu, 02 Maret 2013 – 00:41 WIB
BOGOR - Berdasarkan hasil rekapitulasi surat suara Pemilukada Jawa Barat dalam pleno KPU Kota Bogor, pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar berada di peringkat pertama dengan raihan 166.109 suara. Posisi kedua, ditempati pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dengan raihan 126.727 suara.

Sementara di posisi ketiga, ditempati pasangan Dede Yusuf- Lex Laksamana dengan raihan 108.729 suara. Pasangan Yance-Tatang duduk di posisi keempat dengan raihan 29.106 suara. Terakhir pasangan Dikdik-Thoyib berada di urutan buncit dengan raihan 7.810 suara.
   
KPU Kota Bogor juga menetapkan jumlah surat suara sah yang masuk yakni 438.481 lembar. Sementara jumlah surat suara tidak sah ada 21.295 lembar dengan total surat suara yang masuk yakni 459.776 lembar, atau setara dengan 65 persen jumlah pemilih.

"Ada 67 persen jumlah pemilih mencoblos, 65 persen di antaranya surat sah dan dua  persen sisanya ada yang golput dan surat suara yang rusak. Sementara, sisa 33 persen jumlah pemilih, mereka tidak hadir ke TPS atau tidak menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua KPU Kota Bogor, Agus Teguh‚ Jumat (1/3).

Terpisah, KPU Kabupaten Bogor baru akan menghelat rapat pleno penghitungan perolehan suara pilgub Jawa Barat, hari ini. Itu karena adanya sejumlah persoalan yang masih mengganjal. Di antaranya rekapitulasi pleno di Kecamatan Ciampea dan Sukajaya.

Namun Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ahmad Fauzi mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat PPK dengan menghitung kembali surat suara di hadapan semua tim kampanye pasangan calon dan panwaslu di tingkat PPK.
   
"Hari ini (kemarin, red) kami sudah mengerahkan tim pendamping untuk bersama-sama menghitung kembali surat suara di tingkat PPK. Dan dari laporan yang saya terima, persoalannya sudah teratasi," ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
   
Persoalan tersebut, kata dia, muncul karena ada kesalahan penjumlahan perolehan suara pasangan calon di tingkat desa. Kesalahan di tingkat bawah ini, berdampak pada kesalahan penjumlahan di tingkat kecamatan. Kemarin, KPU sudah menerima berita acara pleno bermasalah dari dua kecamatan tersebut.

"Besok (hari ini, red) kami akan tetap bacakan berita acara yang sudah masuk ke KPUD,  tetapi kami akan berikan koreksi dengan hasil perolehan suara yang baru, dalam berita acara yang baru," katanya.
   
Di bagian lain, KPUD juga dibayangi wacana penolakan hasil pleno dari salah satu tim kampanye pasangan calon. Untuk hal ini, ia berharap, wacana itu tidak benar-benar terjadi.

KPUD meminta agar semua pihak menghargai dan mengapresiasi apa pun hasil yang diperoleh dalam pilgub ini. "Kami berharap semua tim kampanye pasangan calon bisa menerima hasil pemilu yang sudah kita selenggarakan secara demokratis ini," katanya.(yus/ful/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal DCS Demokrat, KPU Tak Kaku Terapkan UU Pemilu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler