jpnn.com, JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif meminta pemerintah tidak mengeluarkan izin untuk Reuni 212 yang biasanya digelar pada 2 Desember.
Syahrizal mengatakan, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Reuni 212 Cuma Euforia, Jelas Bukan Solusi di Masa Pandemi Corona
Pemberian izin berpotensi menghadirkan massa banyak dan ujungnya berbahaya terhadap penularan Covid-19.
"Seharusnya enggak boleh dikasih izin (kegiatan Reuni 212). Sudah jelas Indonesia masih dalam fluktuasi wabah Covid-19," ujar dia kepada awak media, Senin (16/11).
BACA JUGA: Anies Datang ke Reuni 212 Pakai Seragam Dinas, Kemendagri Bilang Begini
Selain itu, kata dia, negara sudah mengeluarkan ratusan triliun untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Gelontoran uang itu akan sia-sia ketika reuni 212 akan digelar.
BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang, Reuni Akbar PA 212 Digelar di Monas?
"Kalau pemerintah tidak melakukan sesuatu dalam situasi darurat seperti ini, mending bubarkan saja Satgas Penanganan Covid-19," ungkap dia.
"Pemerintah harus tegaslah, kecuali ada bukti bahwa penanggulangan Indonesia sudah berhasil," imbuh Syahrizal.
Dalam kalkulasi Syahrizal, awal Desember 2020 total kasus positif Covid-19 di Indonesia bisa menyentuh 500 ribu.
Pasalnya, pertambahan kasus belakangan ini sudah mencapai lima ribu per hari. Temuan itu makin berbahaya ketika ditambahkan dengan kegiatan seperti Reuni 212.
"Saya memperkirakan, awal Desember total kasus di Indonesia mencapai 500 ribu. sekarang saja satu hari bisa 5.000 kasus di Indonesia. Dalam 13 hari bisa bertambah 50 ribu kasus," beber dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan