Ahli Patologi Beralih Dari Rokok ke Produk Tembakau Dipanaskan

Kamis, 28 November 2019 – 04:20 WIB
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, masih dianggap berbahaya bagi kesehatan. 

Padahal, berdasarkan hasil sejumlah kajian ilmiah, produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.

BACA JUGA: Ahli Farmasi Minta Pemerintah Segera Susun Regulasi Terkait Produk Tembakau Alternatif

Dosen Patologi Klinik dari Universitas Trisakti, Mario Loa, menceritakan pengalamannya setelah beralih dari rokok menjadi pengguna produk tembakau yang dipanaskan dalam tujuh bulan terakhir ini. Menurutnya, ada perubahan positif terhadap saluran pernapasannya. 

“Produksi lendir pada saluran napas saya berkurang. Saya bernapas lebih panjang dan tidak terganggu ketika melakukan aktivitas berat,” kata Mario, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Keliru Anggap Produk Tembakau Alternatif Sama Dengan Rokok

Selain memperbaiki kualitas pernapasan, Mario menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan asap, abu, dan memiliki bau yang tidak melekat pada pakaian. 

“Untuk orang-orang yang berada di sekitar menjadi tidak terganggu dengan uap yang dihasilkan dari produk ini,” ujar Mario.

BACA JUGA: Para Asosiasi Petani Tembakau Menolak Gagasan Revisi PP 109

Berbeda dengan rokok elektrik yang menggunakan cairan nikotin, produk tembakau yang dipanaskan menggunakan bahan tembakau asli dan bekerja dengan cara memanaskan batang tembakau tersebut.

Pemanasan dilakukan pada suhu tertentu sehingga hanya menghasilkan uap yang mengantarkan nikotin. Karena dipanaskan, maka produk ini ini tidak menghasilkan TAR dan mengandung zat kimia berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Namun, kata Mario, produk tembakau yang dipanaskan tetap memiliki risiko bagi kesehatan. 

“Dari literatur penelitian independen dikatakan produk tembakau yang dipanaskan tidak lebih berbahaya dari rokok, justru lebih rendah jika dibandingkan dengan rokok. Namun bukan berarti tidak berbahaya, semua itu hanya masalah pilihan masing-masing individu,” katanya.

Sebagai konsumen, Mario keberatan jika rencana pelarangan terhadap rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya diterapkan. Menurut dia, pelarangan justru berdampak negatif bagi konsumen dan negara. 

“Daripada dibuat larangan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi mengenai kandungan apa saja yang boleh maupun tidak boleh,” ujarnya.

Untuk saat ini, Mario menyarankan Kemenkes bersama BPOM melakukan kajian ilmiah yang komprehensif terhadap segala jenis produk tembakau alternatif. 

“Pengaruhnya ini besar sekali dalam pembuatan regulasi. Karena melalui kajian ilmiah, baik pemerintah, produsen, penjual, serta pengguna, akan sama-sama mendapaktan informasi yang akurat,” tutupnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler